oleh

Hadapi Gugatan Pilkada, Gubernur Kaltara Beri Dukungan Anggaran Bawaslu

Tarakan – Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang memberikan dukungan anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltara untuk menghadapi sidang gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Pilkada Malinau dan Nunukan, serta di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Proses dari hasil pilkada 2020 yang masih ada itu memerlukan anggaran. Olehnya segera kami tindaklanjuti, agar anggaran yang tersisa dapat dipergunakan sampai kegiatan itu berakhir,” kata Zainal di Tanjung Selor, Rabu.

Sejumlah progam kerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltara, masih ada yang berjalan hingga saat ini, meski pilkada telah usai.

Di antaranya, perpanjangan masa kerja pengawas adhoc, khususnya di Kabupaten Malinau dan Nunukan.

“Belum lagi kita masih menghadapi sidang gugatan PTUN di Pilkada Malinau dan Nunukan, serta di DKPP. Semuanya ini masih membutuhkan anggaran,” kata Ketua Bawaslu Kaltara, Suryani, usai bertemu Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang, di ruang kerjanya, Rabu.

Baca Juga  Global Tourism Forum  Annual Meeting, Bali dibanjiri CEO Industri Pariwisata Dunia dari Berbagai Negara

Karena itu, pihaknya masih membutuhkan dukungan anggaran dari Pemprov Kaltara. Sesuai yang telah terencana di dalam Naskah

Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Semua progam yang semestinya berjalan hingga 21 April 2021, akan mengalami kendala bila tidak ada dukungan.

Hal ini pun disambut baik oleh Gubernur Kaltara dengan menindaklanjuti surat yang telah diajukan oleh Bawaslu kepada Pemprov.

Baca Juga  Gubernur Kaltara Pantau Kondisi Jalan

“Alhamdulillah kita sudah komunikasikan dengan Gubernur Kaltara. Hasilnya, Gubernur Zainal Sudah menerima usulan yang kita ajukan terkait NPHD,” kata Suryani.

Dia juga menyampaikan bahwa anggaran yang tertuang dalam NPHD, seharusnya sudah tidak bisa digunakan, karena pilkada telah selesai. (*/cr6)

Sumber: kaltara.antaranews.com

Komentar

News Feed