oleh

BKAD Kaltara Percepat Penataan Keuangan dan Aset Daerah

TANJUNG SELOR – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)mempercepat pembenahan pengelolaan keuangan dan aset daerah. Penataan dilakukan melalui digitalisasi administrasi keuangan serta inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD).

Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah BKAD Kaltara, Nur Indah Palupi mengatakan, terhitung sejak 1 Oktober 2026, proses Surat Perintah Membayar (SPM) dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) bendahara di lingkungan Pemprov Kaltara beralih ke sistem elektronik.

“Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya BKAD mengurangi penggunaan dokumen fisik dalam proses administrasi keuangan daerah. Penerapan sistem elektronik diharapkan membuat proses administrasi lebih cepat dan efisien,” kata Nur Indah’.

Baca Juga  Presiden Hadiri Vaksinasi Massal Insan Pers

Digitalisasi juga ditujukan untuk memudahkan perangkat daerah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT), terutama yang berada di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan provinsi.

Selain digitalisasi, BKAD Kaltara melakukan penataan terhadap aset daerah. Inventarisasi dilakukan untuk memastikan keberadaan, kondisi, status kepemilikan serta pemanfaatan aset pemerintah.

Plt Kepala BKAD Kaltara Nurdin mengungkapkan, penelusuran fisik aset menjadi bagian penting dalam memastikan data administrasi sesuai dengan kondisi aset di lapangan.

Baca Juga  HUT ke-81 RI, KIPI Jadi Hadiah Kemerdekaan bagi Kaltara

“Aset yang sudah tidak digunakan atau tidak lagi memiliki nilai manfaat akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” kata Nurdin.

“Salah satu opsi yang dapat dilakukan adalah penghapusan atau pelelangan setelah melalui proses penilaian dan administrasi,” sambung dia.

Penataan aset itu juga berkaitan dengan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Di sisi pengelolaan anggaran, BKAD terus mendorong perangkat daerah mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan agar realisasi APBD tidak menumpuk pada akhir tahun,” tegasnya.

Baca Juga  Wasekjen DPP Gerindra : Gibran Akan Perjuangkan Kepentingan Milenial 

Khusus belanja modal, proses pencairan mengikuti perkembangan pekerjaan di lapangan serta kelengkapan dokumen administrasi.

Nurdin menambahkan, pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap perkembangan realisasi anggaran dan meminta perangkat daerah mempercepat proses pengadaan maupun pelaksanaan kegiatan sesuai jadwal.

“Kita menargetkan pengelolaan keuangan dan aset daerah semakin tertib, transparan dan akuntabel,” Pungkasnya.(*)

 

Sumber: bkad 

Editor.   : ratu

News Feed