oleh

DPRD Kaltara Dorong Pemekaran Krayan, Nilai Sudah Siap Jadi Kabupaten Baru

TANJUNG SELOR – Upaya percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mengemuka. Salah satu wilayah yang dinilai  siap untuk dimekarkan yakni Kabupaten Krayan.

Anggota Komisi III DPRD Kaltara, Arming menegaskan, pemekaran Krayan merupakan kebutuhan mendesak untuk mempercepat pembangunan kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia.

“Krayan memiliki kesiapan yang matang untuk menjadi daerah mandiri, lepas dari ketergantungan administratif Kabupaten Nunukan,” kata Arming, belum lama ini.

Baca Juga  Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie Serukan Penguatan Antikorupsi, HAKORDIA 2025

Menurutnya, pemekaran juga akan membuka ruang baru bagi peningkatan layanan publik dan percepatan pembangunan di wilayah yang selama ini memiliki akses terbatas.

“Pemekaran Krayan itu sangat fundamental. Ini titik balik agar pembangunan bisa berlari kencang dan kesejahteraan masyarakat perbatasan benar-benar terangkat,” ujar Arming.

Arming juga mendesak agar moratorium DOB segera dicabut sehingga proses administratif pembentukan Kabupaten Krayan dapat dilanjutkan.

Baca Juga  Wagub Yansen TP Hadiri Mubes XI Pebekat Tawai Bakung

“Krayan memiliki potensi sumber daya alam dan posisi geografis strategis yang dapat menjadi penggerak ekonomi jika dikelola melalui struktur pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa pemekaran bukan sekadar perubahan status, tetapi upaya memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.

“Intinya adalah bagaimana warga Krayan mendapatkan hak dasar mereka, seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik yang lebih dekat dan berkualitas,” katanya.

Baca Juga  Pemprov Kaltara Siapkan SE Gubernur, Perusahaan Didorong Gunakan Vendor Lokal dan Pelat KU

Ia menambahkan DOB Krayan akan memberikan fokus pembangunan yang lebih jelas, mulai dari infrastruktur jalan, fasilitas kesehatan, hingga pengembangan ekonomi lokal. Arming menyebut keberhasilan pemekaran bergantung pada sinergi antarlembaga.

“Legislatif dan eksekutif harus bergandengan tangan. DOB Krayan merupakan langkah nyata untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan taraf hidup masyarakat perbatasan,” tutupnya.(*)

Editor : ratu

News Feed