oleh

Pemprov Kaltara Siapkan SE Gubernur, Perusahaan Didorong Gunakan Vendor Lokal dan Pelat KU

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menyiapkan Surat Edaran (SE) Gubernur yang mendorong perusahaan yang beroperasi di Kaltara untuk memprioritaskan penggunaan vendor lokal serta kendaraan operasional berpelat nomor registrasi Kalimantan Utara (KU).

Kebijakan itu disiapkan sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Kaltara untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor dan penguatan ekonomi daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, mengatakan perusahaan yang menjalankan aktivitas usaha di Kaltara diharapkan turut memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Baca Juga  Kapolri Pastikan Keamanan Gereja Di Malam Jumat Agung

“Perusahaan beroperasi di Kaltara, menggunakan infrastruktur dan fasilitas yang ada di Kaltara. Sudah sepatutnya mereka ikut berkontribusi melalui kendaraan yang terdaftar dengan pelat KU,” kata Datu Iqro, Selasa (14/7).

Menurutnya, selain meningkatkan penerimaan pajak daerah, kebijakan tersebut juga diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui keterlibatan vendor asal Kalimantan Utara dalam rantai pasok perusahaan.

Pemprov, kata dia, tetap memberikan ruang bagi perusahaan untuk menggunakan vendor dari luar daerah apabila kebutuhan belum dapat dipenuhi oleh penyedia jasa lokal. Namun, kendaraan operasional yang digunakan diharapkan dapat dimutasi menjadi pelat KU.

Baca Juga  Pacu Semangat Calon Paskibraka Tingkat Nasional

“Kami mengedepankan komitmen bersama. Vendor lokal menjadi prioritas, dan bila harus menggunakan vendor luar, kami berharap kendaraannya dapat beralih menjadi pelat KU,” ujarnya.

Berdasarkan data Bapenda, realisasi Pajak Air Permukaan (PAP) hingga Semester I 2026 telah mencapai 72 persen dari target, tertinggi di antara jenis pajak daerah lainnya. Sementara Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) terealisasi sebesar 56 persen.

Secara keseluruhan, realisasi penerimaan pajak daerah hingga Semester I mencapai 46 persen. Bapenda optimistis capaian tersebut dapat meningkat hingga sekitar 92 persen pada akhir tahun.

Datu Iqro mengatakan perlambatan aktivitas sejumlah perusahaan akibat kondisi ekonomi global dan geopolitik masih menjadi tantangan terhadap pencapaian target PAD.

Baca Juga  Pemprov Kaltara Tegaskan Disiplin ASN, Soroti Oknum Nongkrong di Jam Kerja

Kondisi tersebut berdampak pada menurunnya transaksi kendaraan baru yang memengaruhi penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Untuk memperkuat optimalisasi PAD, Pemprov Kaltara juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus Peningkatan PAD yang melibatkan Polda Kaltara, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, dan Korem 092/Maharajalila.

“Kami akan mengedepankan pendekatan persuasif. Perusahaan akan kami undang bersama Bapak Gubernur untuk menyamakan persepsi agar bersama-sama mendukung pembangunan Kaltara melalui kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan,” tutupnya (DKISP)

News Feed