oleh

DPRD Kaltara Minta Imigrasi Perkuat Pengawasan Tenaga Kerja Asing

TARAKAN — Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Hamka, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap tenaga kerja asing (TKA) di wilayah Kaltara.

Pernyataan ini disampaikan saat Komisi I melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, beberapa waktu lalu.

Kunjungan kerja ini juga dihadiri anggota Komisi I DPRD Kaltara, Herman dan Ladullah, serta diterima oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Bagian Inteldakim, dan staf Kantor Imigrasi.

Baca Juga  Gubernur Paparkan Potensi Investasi Kaltara

Dalam pertemuan tersebut, Kantor Imigrasi Tarakan menjelaskan bahwa sebanyak 104 perusahaan di Kaltara mempekerjakan 1.147 TKA, dengan jumlah terbanyak berada di Kabupaten Bulungan, mencapai 947 orang.

Hamka menegaskan, pengawasan TKA harus sejalan dengan perlindungan terhadap masyarakat lokal.

“Kami mendorong Imigrasi untuk memperkuat pengawasan, memastikan pekerja asing bekerja sesuai aturan, dan melindungi hak-hak masyarakat serta tenaga kerja lokal,” kata Hamka.

Baca Juga  Gubernur Kaltara Berupaya Pemilik Lahan Tambak Mempunyai Sertifikat

Dijelaskannya, selain pengawasan TKA, Imigrasi Tarakan juga mengembangkan program Desa Binaan Imigrasi di Tarakan, Bulungan, dan Tana Tidung.

“Program ini bertujuan mencegah pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural serta melindungi masyarakat dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui edukasi dan pendampingan keimigrasian,” ujarnya.

Melalui program ini, masyarakat diharapkan memahami prosedur perjalanan ke luar negeri secara benar, sekaligus terhindar dari praktik ilegal.(*)

Baca Juga  Pengamanan Serentak Pilkada Kaltara 2024, Aksi Menegangkan Dari Demo Anarkis, Penculikan, Hingga Jinakan Bom

 

Sumber : DPRD Kaltara 

Editor: ratu 

News Feed