oleh

BKAD Kaltara Prioritaskan Pembenahan Manajemen Kas dan Pengelolaan Aset

TANJUNG SELOR – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalimantan Utara (Kaltara) memprioritaskan pembenahan manajemen kas dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKAD Kaltara, Nurdin mengatakan, sejumlah rekomendasi BPK saat ini sedang ditindaklanjuti. Khususnya, pembenahan manajemen kas yang menjadi perhatian utama yang disampaikan BPK.

“Setiap perangkat daerah memiliki rekomendasi masing-masing. Di BKAD sendiri ada beberapa poin yang menjadi perhatian dan saat ini sedang kami tindak lanjuti,” kata Nurdin, Selasa (28/7/2026).

Baca Juga  Menteri Sosial Tri Rismaharini Sanjung SMSI

Nurdin bilang, rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti meski Pemprov Kaltara kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025.

“Opini WTP bukan berarti seluruh pengelolaan keuangan daerah tidak memiliki catatan. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki rekomendasi sesuai hasil pemeriksaan yang perlu diselesaikan,” ungkap Nurdin.

“Untuk menindaklanjuti rekomendasi itu, Pemprov Kaltara telah menyusun rencana aksi. Proses penyelesaiannya dilakukan melalui koordinasi dengan Inspektorat Provinsi Kaltara sebagai koordinator tindak lanjut hasil pemeriksaan,” sambung dia.

Baca Juga  Kapolri: Pastikan Paskah Aman Dan Vaksinasi Lancar

Dijelaskannya, BKAD telah menyerahkan dokumen pendukung yang diminta sebagai bukti pelaksanaan tindak lanjut. Selanjutnya, dokumen itu akan dievaluasi BPK untuk menentukan apakah rekomendasi telah dipenuhi atau masih membutuhkan penyempurnaan.

“Kami sudah memenuhi permintaan dokumen sebagai bagian dari tindak lanjut. Selanjutnya tinggal menunggu hasil evaluasi dari BPK apakah bukti tersebut sudah dianggap memenuhi atau masih perlu penyempurnaan,” ujarnya.

Nurdin mengungkapkan, selain manajemen kas, BKAD melakukan pembenahan terhadap pengelolaan BMD. Perbaikan diarahkan pada penyempurnaan administrasi dan sistem pengelolaan aset milik pemerintah daerah.

Baca Juga  Bocah 8 tahun diterkam Buaya di Muara Mansapa Nunukan.

“Ppembenahan itu diperlukan untuk memperkuat akuntabilitas sekaligus memastikan pengelolaan aset daerah semakin tertib,” tuturnya.

Ia menegaskan, tindak lanjut rekomendasi BPK tidak semata-mata dilakukan untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian dari evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Yang paling penting bukan hanya mendapatkan opini WTP, tetapi bagaimana rekomendasi yang diberikan benar-benar ditindaklanjuti agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik dari tahun ke tahun,” kata Nurdin. (Adv)

 

Editor : ratu

 

News Feed