TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Komaruddin, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan bagi pelajar dan mahasiswa di Cafe For You, Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat, pekan lalu.
Kegiatan ini menyasar komunitas pengajian muda-mudi yang dibinanya.
“Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya generasi muda Kaltara sangat penting, untuk menghadapi tantangan ke depan yang lebih kompetitif,” kata Komaruddin.
Politisi Partai Amanah Nasional (PAN) asal Tarakan ini meminta peserta sosialisasi untuk jeli melihat peluang, terutama terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kaltara.
Dalam sosialisasi, Komaruddin memaparkan poin penting Perda, termasuk kewajiban pemerintah menyediakan porsi anggaran pendidikan minimal 20 persen, memastikan wajib belajar 12 tahun hingga tingkat SMA, dan menyesuaikan penyelenggaraan pendidikan dengan kebutuhan lapangan.
Sesi diskusi juga menampung aspirasi pelajar dan mahasiswa terkait penambahan biaya pendidikan dan beasiswa. Aspirasi ini dicatat Komaruddin untuk diperjuangkan di DPRD Kaltara.
“Segmennya pelajar dan mahasiswa. Mereka minta agar penambahan biaya atau beasiswanya diperhatikan,” tutupnya.(*)
Editor : Ratu











