oleh

DPRD Kaltara Pantau Penggunaan BBM dan Pajak di PT Mandiri Inti Perkasa

TANA TIDUNG – Komisi II DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan kunjungan kerja ke PT Mandiri Inti Perkasa (MIP) di Kabupaten Tana Tidung, pekan lalu.

Kegiatan ini juga diikuti Asisten III Setdaprov Kaltara dan Kepala Bapenda Kaltara sebagai bagian dari Tim Satgas pemantauan.

Ketua Komisi II, Robenson Tadem, mengatakan kunjungan difokuskan pada pemantauan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban perpajakan daerah.

Baca Juga  Tana Tidung Sukses Jadi Tuan Rumah, Festival Tari Kreasi Kaltara 2025 Berakhir Meriah

“Dalam dialog dengan manajemen PT MIP, Komisi II meminta data jumlah kendaraan operasional untuk menghitung konsumsi BBM dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB),” kata Robenson.

Selain BBM, penggunaan air perusahaan juga menjadi sorotan terkait Pajak Air Permukaan (PAP).

Berdasarkan data awal, PT MIP mempekerjakan sekitar 3.500 karyawan, yang digunakan sebagai dasar perhitungan kebutuhan air.

Baca Juga  DPRD Kaltara Pastikan Raperda Perkebunan Berkelanjutan Selesai 2026

Robenson menjelaskan, perhitungan PAP dilakukan dengan asumsi setiap lima orang membutuhkan satu kubik air per hari, sehingga total kebutuhan air perusahaan mencapai sekitar 700 kubik per hari.

“Pendalaman data akan terus dilakukan untuk memastikan tata kelola perpajakan daerah berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi daerah penghasil,” tutupnya.(*)

editor : Ratu

News Feed