oleh

Pemkab Tana Tidung Perkuat Layanan Kesehatan, Tunjangan Dokter PTT Capai Rp70 Juta per Bulan

TANA TIDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Selain menambah fasilitas layanan kesehatan, pemkab juga memberikan perhatian khusus kepada tenaga medis, termasuk dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Kepala Dinas Kesehatan Tana Tidung, Mohammad Sarif mengungkapkan, Pemkab juga memberikan tunjangan dokter PTT yang tidak memiliki ikatan dinas dengan pemerintah daerah tempat mereka bertugas.

“Di Tana Tidung ada empat dokter PTT, masing-masing dokter anak, dokter bedah, dokter anestesi, dan dokter penyakit dalam,” ungkap Sarif, Jumat (5/12/2025).

“Para dokter PTT ini menerima gaji atau tunjangan sebesar Rp70 juta per bulan, sebenarnya lebih ke gaji karena mereka kan kontrak,”sambung dia.

Sarif bilang , dokter PTT tetap memiliki tantangan tersendiri karena masa kontrak hanya berlaku dalam durasi tertentu dan keberlanjutan sesuai kontrak.

Baca Juga  Mantan Kepala Daerah Di Kaltara Berkompetisi, Nyaleg DPR RI

“Sangat bergantung pada evaluasi kinerja mereka, kalau malas-malasan atau kerjanya kurang maka ada evaluasi yang diberikan, termasuk surat peringatan (SP) dua hingga pemberhentian,” tegasnya.
Pemkab Tana Tidung berharap kebijakan tersebut dapat memperkuat kualitas layanan kesehatan sekaligus memastikan ketersediaan dokter spesialis di daerah. (*)

 

Editor : Ratu 

News Feed