TANJUNG SELOR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menilai komunitas masyarakat di wilayah Perbatasan memiliki peran penting untuk menekan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan praktik migrasi ilegal yang masih marak terjadi.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltara,Hamka mengatakan, pendekatan berbasis komunitas ini dinilai efektif menutup celah perekrutan pekerja migran secara nonprosedural, terutama di daerah yang kerap menjadi titik keberangkatan ilegal.
“Pendekatan komunitas bisa mempersempit ruang perekrutan ilegal. Beberapa wilayah di Kaltara masih rawan dijadikan jalur keberangkatan nonprosedur,” kata Hamka, akhir pekan lalu.
Hamka menjelaskan posisi Kaltara yang berbatasan langsung dengan negara tetangga membuat mobilitas penduduk bergerak cepat. Karena itu, pengawasan pergerakan penduduk harus berjalan beriringan dengan penguatan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI).
“Pengawasan mobilitas penduduk tidak bisa berdiri sendiri. Ini harus sejalan dengan perlindungan PMI, karena celah perekrutan ilegal masih sering dimanfaatkan pihak tertentu,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pengawasan tidak hanya menyasar masuknya tenaga kerja asing tetapi juga keberangkatan warga lokal yang kerap diberangkatkan secara nonprosedural oleh jaringan perekrut tertutup.
“Rendahnya pemahaman masyarakat desa terkait prosedur migrasi resmi, jadi penyebab utama kerentanan terhadap bujuk rayu calo atau agen tidak bertanggung jawab,” ujar Hamka.
“Pola perekrutan ilegal masih menyasar warga desa karena minimnya edukasi soal migrasi aman. Ini yang harus ditutup celahnya,” sambung dia.
Hamka juga bilang, TPPO bukan hanya terkait dokumen tidak sah, tetapi juga menyangkut keselamatan warga yang bekerja di luar negeri tanpa perlindungan hukum memadai. Untuk itu, Komisi I mendorong pemerintah daerah memperkuat program pencegahan berbasis komunitas di wilayah yang selama ini menjadi pintu awal migrasi ilegal.
“Peran komunitas sangat penting dalam memutus rantai TPPO. Pencegahan harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan,” tutupnya (*)
Editor: Ratu











