TANA TIDUNG – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Ruman Tumbo menegaskan, pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di wilayah perbatasan semakin mendesak untuk dilakukan. Pasalnya, pemekaran diperlukan untuk mempercepat akses layanan publik dan mendorong pemerataan pembangunan di kawasan yang letaknya jauh dari pusat pemerintahan provinsi.
“Sejumlah wilayah perbatasan Kaltara secara geografis lebih dekat dengan Malaysia, dibanding pusat pemerintahan di Tanjung Selor. Kondisi tersebut berdampak pada lambatnya pelayanan dasar yang diterima masyarakat,” kata Ruman Tumbo, Kamis (4/12/2025).
“Daerah itu sebenarnya wajib menjadi DOB karena jauh dari kota, bagaimana mau cepat dilayani kalau jaraknya sejauh itu,” sambung dia.
Ruman mengakui, meskipun kebutuhan pemekaran dinilai mendesak, proses pembentukan DOB masih terhambat moratorium dari pemerintah pusat.
“Selain faktor kebijakan, pertimbangan politik tertentu membuat sejumlah daerah kesulitan ditetapkan sebagai wilayah otonom baru,” ujarnya.
Ruman juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan digelar pertemuan khusus terkait isu otonomi daerah untuk membahas lanjutan rencana pemekaran wilayah di Kaltara.
“Pembahasan DOB tidak hanya menyangkut aspek administrasi, tetapi juga berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam (SDA),” tegasnya.
Ia menambahkan, hasil tambang dan sumber daya lain yang selama ini terpusat di pemerintah pusat membuat daerah tidak mendapatkan ruang pengembangan optimal.
“Masalah DOB ini lebih banyak karena SDA. Bagaimana daerah mau maju kalau hasil tambangnya ditarik semua ke pusat, seharusnya lebih banyak tinggal di daerah untuk pengembangan daerahnya sendiri,” tutupnya.(*)
Editor : ratu











