oleh

DPRD Kaltara Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkoba di Bulungan dan Tana Tidung

TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) dari Dapil II (Bulungan–Tana Tidung), Hj Aluh Berlian, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 04 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA) di tiga lokasi, yakni Desa Apung, SMPN 2 Tanjung Selor, dan Jalan Gelatik.

Kegiatan yang dihadiri masyarakat, tokoh lingkungan, dan unsur pendidikan ini bertujuan memperluas pemahaman publik mengenai regulasi daerah sebagai upaya mencegah ancaman peredaran dan penyalahgunaan NAPZA.

Aluh Berlian mengatakan keberadaan Perda ini harus dipahami masyarakat agar perlindungan terhadap generasi muda dan keluarga berjalan efektif. “Perda ini bukan hanya aturan, tetapi payung perlindungan bagi masyarakat kita. Dengan sosialisasi ini, kami berharap warga semakin memahami risiko penyalahgunaan narkotika dan sadar menjaga lingkungan dari ancaman tersebut,” ujarnya.

Di titik kegiatan yang berlangsung di sekolah, Aluh menekankan pentingnya literasi bahaya Narkoba bagi pelajar. Menurutnya, dunia pendidikan memiliki peran strategis dalam membangun ketahanan generasi muda. “Anak-anak harus dibekali pengetahuan tentang jenis, modus peredaran, dan dampak berbahaya Narkoba agar mampu menghindari dan melindungi diri dari pengaruh negatif,” katanya.

Baca Juga  Syarwani Siap Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD I Golkar Kaltara

Aluh Berlian menegaskan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen DPRD mendukung penegakan Perda secara preventif. Pendekatan edukatif dinilai penting untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika di tingkat keluarga dan masyarakat.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltara ini berharap kegiatan serupa dapat berkelanjutan dan diadopsi di lebih banyak wilayah. “Kita butuh gerakan bersama. Jika masyarakat kuat, sekolah peduli, dan pemerintah hadir, maka lingkungan kita akan semakin aman dari narkoba,” pungkasnya.(*)

Baca Juga  Wagub Yansen TP Kukuhkan Pengurus FKUB Kaltara Masa Bakti 2023-2028

editor : Ria

News Feed