TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara melalui Komisi II gencar menjalin komunikasi dengan perusahaan besar sebagai implementasi Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif. Upaya ini ditujukan untuk memperluas akses pasar bagi pelaku UMKM dan industri kreatif lokal.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Komaruddin, menyatakan kunjungan ke korporasi besar merupakan langkah strategis memperkenalkan regulasi baru sekaligus memastikan kesiapan dunia usaha terlibat dalam penguatan sektor kreatif daerah.
“Perusahaan tidak hanya berperan sebagai investor. Mereka bisa menjadi saluran pasar yang sangat strategis bagi produk kreatif lokal,” kata Komaruddin.
Menurutnya, Perda ini menjadi jembatan kemitraan antara pelaku kreatif dan dunia industri. Selama ini, keterbatasan akses pasar menjadi kendala utama UMKM di Kaltara. Dukungan perusahaan diharapkan mempercepat lahirnya subsektor kreatif unggulan sekaligus meningkatkan nilai ekonomi daerah.
Selain itu, DPRD menekankan penguatan UMKM harus diarahkan pada kemampuan ekspor mandiri. “Kami ingin UMKM Kaltara mampu menembus pasar internasional tanpa bergantung pihak ketiga. Itulah kenaikan kelas yang sesungguhnya,” tegas Komaruddin.
Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif juga membuka peluang bagi hadirnya fasilitas pendukung, termasuk sertifikasi produk, konektivitas pembiayaan, dan penyederhanaan prosedur ekspor. DPRD memastikan implementasi regulasi ini akan diawasi ketat agar memberi ruang tumbuh nyata bagi pelaku usaha lokal.
“Dengan akses pasar yang lebih luas dan keterlibatan industri, DPRD optimistis kontribusi UMKM dan sektor kreatif terhadap perekonomian Kaltara akan meningkat signifikan,” tutupnya.(*)











