oleh

Pemprov Kaltara Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kaltara dalam Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kaltara, Senin (22/6).

Penyerahan ranperda tersebut menegaskan komitmen Pemprov Kaltara dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Ranperda diserahkan Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., yang diwakili Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara, Drs. H. Sanusi, M.Si., kepada Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, S.E., M.M. Penyerahan tersebut turut disaksikan Wakil Ketua DPRD Kaltara H. Muhammad Nasir, S.E., M.M., CSL., dan H. Muddain, S.T.

Baca Juga  Pertamina Resmikan Program CSR, Ekowisata Gunung Selatan di Tarakan

Dalam sambutan tertulis gubernur yang dibacakan Sanusi, disampaikan bahwa penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan Pasal 320 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sanusi menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Pemprov Kaltara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Alhamdulillah, opini yang diberikan oleh BPK adalah WTP yang tentu saja membanggakan kita semua. Ini merupakan capaian WTP yang kedua belas kali berturut-turut sejak tahun 2014,” ujarnya.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga  Pembentukan Prodi Kedokteran Dikebut

Dalam laporan pertanggungjawaban APBD 2025, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp3,07 triliun dengan realisasi mencapai Rp2,66 triliun atau 86,42 persen dari target.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp965 miliar dan terealisasi Rp820 miliar atau 85,05 persen. Sementara itu, pendapatan transfer ditargetkan Rp2,07 triliun dengan realisasi Rp1,78 triliun.

Adapun komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp35,4 miliar dan berhasil direalisasikan sebesar Rp57,2 miliar atau 160,76 persen.

Dari sisi belanja, Pemprov Kaltara menganggarkan belanja daerah sebesar Rp3,07 triliun dengan realisasi Rp2,64 triliun atau 85,91 persen. Realisasi tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.

Baca Juga  Prevalensi Stunting Di Bulungan Turun Ke 18,9 Persen dari 22,9 Persen

Sementara itu, pembiayaan daerah tahun 2025 terdiri atas penerimaan pembiayaan sebesar Rp17,6 miliar yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar digunakan untuk penyertaan modal kepada Bankaltimtara.

Dengan demikian, Pemprov Kaltara mencatat SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp15,3 miliar.

Menutup sambutannya, Sanusi menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama ini terjalin antara Pemprov Kaltara dan DPRD Kaltara dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Harapannya kerja sama ini dapat terus kita tingkatkan untuk mewujudkan Provinsi Kalimantan Utara yang maju, makmur, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (dkisp)

News Feed