TANJUNG SELOR – Kepolisian Resort (Polres) Bulungan, Kalimantan Utara berhasil mengamankan puluhan orang saat melakukan perjudian di Kilometer 14, Jalan Poros Bulungan-KTT, tepatnya wilayah Kecamatan Betayau, Kabupaten Tana Tidung, belum lama ini.
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolres Bulungan, AKBP Teguh Triwantoro didampingi para kasat.
“Ada 2 kasus, kasus pertama tindak pidana perjudian sabung ayam, judi pakyu dan judi dadu di satu lokasi,” ungkap Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro.
Ia menjelaskan, pihaknya mengetahui arena perjudian itu sehari sebelum pengungkapan apalagi di lokasi itu kerap terjadi kerumunan orang. Padahal ada larangan untuk melakukan perkumpulan atau kerumunan orang dimasa pandemi Covid-19
“Kegiatan judi sabung ayam ini sudah lama berlangsung. Lokasi kejadian tersembunyi dan jauh dari jalan raya, tempat judinya di tengah hutan sengon,” jelasnya.
Lanjutnya, ratusan orang yang menonton dan bermain judi kocar kacir saat petugas masuk ke lokasi perjudian. Polisi berhasil mengamankan pluhan pemain beserta barang bukti di tangan.
“Mereka itu main saat hari libur, biasanya di hari yakni Sabtu dan Minggu dari pagi hingga malam berjudi. Kita temukan gelanggang sabung, ada 21 orang berhasil kita tangkap,” kata Kapolres.
Kemudian barang bukti yang diamankan ayam 45 ekor jenis pelipin, 1 set permainan Pakyu, 2 set Permainan Dadu, uang Tunai Rp 20.876.000, 1 set taji dan 1 batang tiang arena terbuat dari kayu.
Lalu 1 unit HP Nokia center warna hitam, 1 unit HP Oppo warna rose gold, 1 unit HP Samsung warna rose, 1 unit HP Samsung warna biru, 1 unit HP Redme warna merah, 1 unit HP Nokia center warna putih 1 unit HP Samsung lipat, 1 unit HP Vivo warna putih dan 1 unit HP Vivo warna merah.(vr)












Komentar