TANJUNG SELOR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyebut dua anggotanya diduga terlibat dalam peristiwa pengeroyokan di sebuah kafe di Tanjung Selor.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 12.50 WITA di Café Nara Gogi Yuk, Jalan Sengkawit, Kelurahan Tanjung Selor Hilir.
Klarifikasi disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Bulungan, Riyanto, didampingi Wakil Ketua DPRD Dwi Sugianto dan Tasa Gung, serta Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bulungan, Sunaryo, dalam konferensi pers di Gedung DPRD Bulungan, Kamis (13/11/2025).
Riyanto menegaskan bahwa dua anggota DPRD yang disebut, masing-masing LB dari Partai Demokrat dan AHP dari PDI Perjuangan, tidak terlibat dalam aksi kekerasan seperti yang ramai diberitakan.
“Setelah kami klarifikasi langsung, keduanya memang berada di lokasi, namun hanya secara kebetulan. Mereka tidak tahu-menahu tentang insiden yang terjadi dan justru berupaya melerai agar situasi tidak memanas,” tegas Riyanto.
Ia menjelaskan, dari pengakuan kedua anggota dewan itu berawal dari kegiatan santai bersama masyarakat. Tidak ada konteks politik, apalagi motif tertentu yang mengarah pada keterlibatan mereka dalam insiden tersebut.
“Kami menyesalkan pemberitaan yang seolah-olah mengaitkan lembaga DPRD dengan tindakan kekerasan. Kami tegaskan, lembaga ini tidak terlibat dalam bentuk apa pun,” ujarnya.
Riyanto menambahkan, DPRD Bulungan akan terus mengikuti perkembangan kasus ini sembari memastikan kehormatan lembaga tetap terjaga.
“Kami mohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang muncul. DPRD Bulungan menghormati proses hukum dan akan bersikap terbuka terhadap klarifikasi dari aparat penegak hukum,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua BK DPRD Bulungan, Sunaryo, memastikan pihaknya telah melakukan penelusuran internal terhadap kedua anggota dewan yang disebut dalam kasus tersebut. Dari hasil klarifikasi awal, keduanya tidak terlibat dalam pemukulan.
“Benar, mereka berada di lokasi. Namun, keterangan yang kami terima menyebutkan justru keduanya berusaha melerai. Salah satu bahkan sempat melindungi korban agar tidak terjadi pemukulan lebih lanjut,” jelas Sunaryo.
Sunaryo juga menegaskan bahwa DPRD Bulungan mendukung penuh proses hukum yang kini berjalan di Polda Kalimantan Utara, dan siap bersikap kooperatif pada setiap tahapan penyelidikan.
“Jika nanti terbukti bersalah, tentu akan ada sanksi sesuai aturan. Namun sejauh ini, hasil klarifikasi internal menunjukkan keduanya tidak terlibat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat dan media tidak menarik kesimpulan sebelum ada hasil penyelidikan resmi dari kepolisian.
“Kami berharap informasi yang beredar bisa berimbang. Jangan sampai lembaga DPRD digeneralisasi karena kesimpulan sepihak,” tutup Sunaryo.(*)
Editor : Ratu











