TANJUNG SELOR- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Pol Daniel Adityajaya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bulungan, Jumat (28/10/ 2022).
Kapolda didampingi langsung oleh Waka Polres Bulungan Kompol Muhammad Musni dan Kasat Lantas Polres Bulungan Iptu Radyan Kunto Wibisono, melihat langsung proses pelayanan yang diberikan di Satpas SIM Polres Bulungan yang berada di Jalan Agathis No. 04 Kelurahan Tanjung Selor Hilir.
“Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Kapolri terkait tidak adanya tilang manual, dan arahan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltara termasuk Polres dan Polsek Jajaran,” tegasnya.
Kapolda mengungkapkan, apa yang telah dikerjakan anggota Polri di Satpas SIM Polres Bulungan sudah berjalan baik.
“Petugas pun sangat telaten memberikan penjelasan atau pemahaman kepada setiap masyarakat yang melakukan pengurusan SIM, baik pembuatan yang baru maupun yang melaksanakan perpanjangan,” ungkapnya.
Selama melakukan sidak, tidak ditemukan adanya pelayanan masyarakat yang tidak sesuai SOP Kepolisian dalam pelayanan pembuatan SIM di Polres Bulungan.
“Saya berharap petugas melakukan tugas dengan sebaik-baiknya, serta selalu memberikan pelayanan terbaik dan yang presisi,” pungkasnya.
Untuk diketahui Selama uji praktek itu berjalan, salah satu petugas Satpas memberikan pengarahan kepada peserta uji itu. Sedangkan Kapolda Kaltara terus memantau. (Toi)











