oleh

Ke Kementerian PU, Pemprov Kaltara Dorong Skema Terbaik Percepat Jalan Lingkar Krayan

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat guna mempercepat pembangunan Jalan Lingkar Krayan di Kabupaten Nunukan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan akses transportasi di kawasan perbatasan semakin baik dan mampu menunjang aktivitas masyarakat.

Komitmen itu diwujudkan melalui audiensi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta, Kamis (23/7), yang dipimpin Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, Helmi.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat Krayan yang sebelumnya disampaikan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

Ingkong Ala menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen mengawal seluruh aspirasi masyarakat hingga ke tingkat kementerian agar pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan dapat berjalan lebih cepat.

Baca Juga  Prediksi BMKG Nunukan Diperkirakan Terjadi di 10 Kecamatan Hujan Deras Disertai Petir

“Ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat bersama masyarakat di DPRD Provinsi Kaltara. Aspirasi tersebut sudah kami sampaikan dan terus kami koordinasikan hingga ke kementerian terkait,” kata Ingkong.

Menurutnya, Jalan Lingkar Krayan memiliki fungsi strategis sebagai jalur utama mobilitas masyarakat, distribusi kebutuhan pokok, sekaligus penunjang pertumbuhan ekonomi di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia.

“Jalan ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu pemerintah harus hadir dan memberikan perhatian terhadap pembangunan di wilayah perbatasan,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan yang lebih besar agar pembangunan jalan di Krayan dapat dipercepat sehingga konektivitas antarwilayah semakin baik dan kesenjangan pembangunan di kawasan perbatasan terus berkurang.

Sementara itu, Kepala DPUPR-Perkim Kaltara, Helmi, menjelaskan bahwa dalam audiensi tersebut Pemprov juga menyampaikan sejumlah usulan teknis terkait pelaksanaan pembangunan Jalan Lingkar Krayan melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.

Baca Juga  Unikaltar Ikuti Kuliah Umum Kemenlu RI

Salah satu usulan yang disampaikan ialah penggunaan perkerasan agregat pada sejumlah ruas jalan. Menurut Helmi, metode tersebut dinilai lebih sesuai dengan kondisi geografis Krayan dan memungkinkan panjang jalan yang ditangani menjadi lebih optimal.

“Kami berharap penanganan jalan dapat disesuaikan dengan kondisi lapangan sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, dengan menggunakan perkerasan agregat, penanganan jalan diperkirakan dapat mencapai sekitar 15 hingga 20 kilometer. Namun, dalam skema Inpres Jalan Daerah, terdapat ketentuan teknis yang mengharuskan penggunaan perkerasan aspal sebagai standar perencanaan.

Karena itu, Pemprov Kaltara bersama Kementerian PU masih membahas formulasi terbaik agar kebutuhan masyarakat tetap dapat diakomodasi tanpa mengabaikan ketentuan teknis yang berlaku. Salah satu alternatif yang dikaji ialah penyesuaian lebar badan jalan sehingga panjang ruas yang dapat ditangani menjadi lebih maksimal.

Baca Juga  Pemprov Kaltara Sosialisasikan Rencana Induk Pengelolaan Kawasan Perbatasan

Selain itu, usulan penanganan pada titik-titik prioritas juga masih akan dikaji agar pelaksanaan di lapangan berjalan efektif.

Helmi menambahkan, koordinasi dengan Kementerian PU dan Kementerian Keuangan akan terus diperkuat, terutama terkait pola pendanaan Jalan Lingkar Krayan yang saat ini ditangani melalui skema Inpres Jalan Daerah meski status ruas tersebut merupakan jalan provinsi.

Sebagai informasi, Jalan Lingkar Krayan memiliki panjang sekitar 90 kilometer dan terbagi dalam dua segmen, yakni Long Bawan–Lembudud–Long Layu serta Long Layu–Binuang. Sebagian besar ruasnya masih berupa jalan tanah sehingga membutuhkan penanganan bertahap untuk meningkatkan konektivitas serta mendukung aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat di kawasan perbatasan. (dkisp)

News Feed