oleh

Hakekok Balakasuta Aliran Sesat

MUI Kabupaten Pandeglang menyatakan bahwa aliran Hakekok Balakasuta sesat dan menyimpang dari ajaran agama Islam. Mereka disebut memiliki perbedaan dalam narasi syahadat dan tidak mewajibkan anggotanya untuk melakukan sholat. 16 orang warga Cigeulis penganut aliran tersebut kini sedang dalam pembinaan.

Sumber : kaltara.antaranews.com

Baca Juga  Lepas Calon Mahasiswa Politani Samarinda, Gubernur Pesan Bangun Pertanian Kaltara

Komentar

News Feed