oleh

BKAD Dorong OPD Tingkatkan Serapan APBD, Realisasi Semester I 2026 Masih Rendah

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Langkah itu dilakukan menyusul realisasi APBD hingga semester pertama yang masih berada di bawah 50 persen.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BKAD Kaltara, Nurdin mengungkapkan, rendahnya realisasi anggaran dipengaruhi belum rampungnya proses pengadaan sejumlah proyek fisik serta keterlambatan pengajuan dokumen pencairan oleh OPD.

“Ada beberapa hal yang menyebabkan masih rendahnya realisasi itu yang dipengaruhi proses pengadaan proyek fisik yang belum sepenuhnya selesai,” kata Nurdin, Kamis (16/7/2026)

Dijelaskannya, selain faktor pengadaan, BKAD juga mencatat masih terdapat pekerjaan fisik yang telah selesai dikerjakan namun belum tercatat sebagai realisasi keuangan karena dokumen pencairan belum diajukan oleh perangkat daerah.

“Biasa ada proyek fisik yang sudah tuntas atau selesai 100 persen, tapi realisasi keuangannya belum tercatat karena belum diajukan,” jelasnya.

Baca Juga  TKD Anjlok 70 Persen, Pemkab Tana Tidung Pertahankan Prioritas Pelayanan Publik

Nurdin bilang, BKAD hanya dapat memproses pembayaran setelah menerima usulan pencairan dari OPD. Karena itu, keterlambatan administrasi secara langsung memengaruhi capaian realisasi APBD.

“Sekalipun pekerjaan yang dilakukan telah selesai, kalau tidak ada pengajuan, secara otomatis kami tidak bisa memproses pembayarannya,” ujar dia.

Nurdin menegaskan, seluruh OPD agar segera menyampaikan dokumen pencairan setelah pekerjaan selesai dilaksanakan. Langkah itu dinilai penting agar penyerapan anggaran pada semester kedua dapat meningkat dan pelaksanaan program pemerintah tidak mengalami hambatan.

Baca Juga  Perpendek Rentang Kendali, Pemprov Paparkan Tugas dan Wewenang Gubernur

Nurdin juga menambahkan, koordinasi yang lebih intensif antara pemerintah daerah, perangkat daerah, dan penyedia jasa juga diperlukan untuk mempercepat proses administrasi maupun penyelesaian pekerjaan di lapangan.

“Dengan koordinasi yang lebih baik, harapan kita penyerapan anggaran dapat berjalan lebih optimal,” tutupnya.(*)

 

Editor : Ratu

News Feed