oleh

Komisi II DPRD Kaltara Kawal Penetapan Harga TBS Sawit, Libatkan Petani hingga Perusahaan

TANJUNG SELOR – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit, Selasa (14/7/2026).

Forum tersebut menjadi upaya memperkuat pengawasan terhadap mekanisme penetapan harga agar berjalan transparan dan memberikan kepastian bagi petani maupun pelaku usaha perkebunan.

RDP berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kaltara, Tanjung Selor, dengan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan di sektor kelapa sawit. Hadir dalam pertemuan itu perwakilan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kaltara, DPW APKASINDO, PT Sucofindo, KTNA, HKTI, koperasi sawit, petani plasma dan swadaya, serta puluhan perwakilan perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di Kabupaten Bulungan, Nunukan, Tana Tidung, dan Malinau.

Baca Juga  Pj. Sekprov Kaltara Paparkan Perkembangan Ketahanan Wilayah Perbatasan Dihadapan Pasis Sesko TNI

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD Kaltara menegaskan pentingnya penyelarasan regulasi penetapan harga TBS agar tata niaga kelapa sawit di daerah berjalan adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Dialog juga dimanfaatkan untuk menyerap berbagai masukan dari petani, koperasi, dan perusahaan terkait implementasi formula harga TBS di lapangan. Berbagai pihak menyampaikan pandangan mengenai tantangan yang dihadapi dalam penerapan harga, termasuk perlunya konsistensi pelaksanaan regulasi demi menciptakan hubungan usaha yang sehat antara perusahaan dan petani.

Baca Juga  Bidhumas Polda Kaltara gelar Kegiatan Bersama Lansia, Peringati Hari Lansia 2023

Komisi II DPRD Kaltara menegaskan akan terus mengawal proses penetapan harga TBS agar mekanisme yang diterapkan benar-benar berpihak pada kepentingan petani tanpa mengabaikan keberlangsungan investasi di sektor perkebunan.

Melalui pengawasan tersebut, DPRD berharap tercipta kepastian usaha yang mampu meningkatkan kesejahteraan petani sawit di Kalimantan Utara sekaligus menjaga iklim investasi yang kondusif bagi industri perkebunan sebagai salah satu sektor strategis penopang perekonomian daerah.(hms)

News Feed