oleh

Wagub Ingkong Gelar Exit Meeting Bersama BPK RI Perwakilan Kaltara  

TANJUNG SELOR – Wakil Gubenur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) Ingkong Ala, menyambut kedatangan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Kaltara di ruang rapat Wagub pada Jumat (9/5/2025) lalu.

Kunjungan BPK-RI Perwakilan Kaltara ini mengikuti Exit Meeting,  bersama Wagub yang juga didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Datu Iqro Ramadhan dan Asisten Bidang Administrasi Umum, Pollymaart Sijabat.

“Saya mengucapkan terima kasih atas setiap saran, masukan maupun rekomendasi yang disampaikan oleh Tim BPK-RI Perwakilan Kaltara, tentunya akan segera ditindak lanjuti bersama perangkat daerah terkait,” kata Ingkong Ala.

Baca Juga  Tinjau Lokasi Kebakaran di Jembatan Bongkok, Zainal Paliwang Beri Bantuan

“Harapan kita juga bisa kerja sama untuk evaluasi tindak lanjut agar segera selesaikan,” tambah dia.

Wagub Ingkong mengunkapkan  bahwa Exit Meeting bersama BPK-RI Perwakilan Kaltara ini adalah salah salah satu prosedur BPK untuk menyerahkan laporannya pemeriksaan yang sifatnya masih produktif dan belum menjadi produk BPK.

“Melalui prosedur laporan BPK ini nantinya dapat diberikan tanggapan dan klarifikasi yang disertai bukti pendukung,” tegas Wagub.

Baca Juga  Peran Penting Ulama dalam Memperkokoh Moral

Wagub juga menginstruksikan para kepala OPD dapat menanggapi serius saran dan rekomendasi BPK-RI Perwakilan Kaltara, dan memanfaatkan waktu yang ada mendiskusikan penjelasan hasil laporan sebelum Exit Plan dan penyerahan tanggal 27 Mei mendatang.

“Kepada kepala OPD maupun biro, saya harap keseriusan dan kesungguhan kita untuk merespon cacatan ini. Gunakan kesempatan yang singkat ini untuk kita menjelaskan dan klarifikasi persoalan ini,” tegas Ingkong.

Baca Juga  Gubernur Dukung Peluang Perdagangan Karbon di Kaltara

Sementara itu, kepala BPK RI Perwakilan Kaltara, Dwi Sabardiana mengatakan, penyerahan ini masih sifatnya sementara, serta masih bisa di komunikasikan dan diskusikan.

“Kami mohon jajaran bapak bisa menyediakan waktu untuk berdiskusi dengan kami sekaligus melengkapi dokumen-dokumen yang menjadi penjelasan ataupun yang masih kami perlukan,” pungkasnya. (Adv/dkisp)

 

Editor : Ratu

News Feed