MALINAU : Ketua Fraksi NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malinau, Ferdinand Gena, SP. mempertanyakan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang secara massif mendukung pasangan kandidat tertentu.
“Saya mendengar akhir-akhir ini semakin banyak ASN yang secara terang benderang berkampanye untuk memenangkan pasangan kandidat yang mereka dukung, ini patut dipertanyakan”. Imbuhnya.
Menuru Ferdinand, ada empat hal yang menyebabkan ketidaknetralan ASN diantaranya sanksi yang lemah, kurangnya integritas ASN, adanya intervensi dari pimpinan dan kurangnya pemahaman regulasi tentang netralitas ASN.
Selain itu, Ferdinand menilai, Netralitas ASN tidak hanya berkaitan dengan kepentingan politik, namun juga dalam penyelenggaran pelayanan publik, pembuatan kebijakan dan manajemen ASN.
“Jika ini dibiarkan maka akan merugikan pasangan kandidat lain. Terlebih lagi, pelanggaran asas netralitas juga dapat mendorong ASN terlibat dalam praktik korupsi, ini yang perlu diantisipasi dan tidak boleh dibiarkan”, ujar Ferdinand.
Lebih lanjut dikatakannya, maraknya keterlibatan ASN menunjukan adanya politisasi birokrasi yang masih melekat dalam praktek penyelenggaraan pemerintah.
“Saya yakin politisasi birokrasi di Malinau sangat kental karena adanya intervensi yang kuat dari atasan,” tuturnya.
UU No. 1/2015 pasal 71 jelas menyebutkan “Pejabat Negara, Pejabat Aparatur Sipil Negara, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang Membuat Keputusan dan/atau Tindakan yang menguntungkan atau Merugikan Salah Satu Calon selama masa Kampanye”.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Malinau, mengingatkan agar semua ASN wajib pahami aturan jangan sampai karena mengejar jabatan dan atau karena intervensi sehingga merendahkan posisi sebagai Aparatus Sipil Negara.
“Kami berharap ASN harus mengerti aturan dan jaga wibawanya” pungkasnya. (fg/mr)












Komentar