TANJUNG SELOR — Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Ladullah menyoroti akurasi data kependudukan menjelang penutupan tahun anggaran 2025. Pendataan akhir tahun dinilai harus dimaksimalkan untuk memastikan validitas data memasuki 2026.
Ladullah menyebut kualitas data penduduk menjadi dasar penting bagi penyusunan kebijakan daerah, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik dan perencanaan pembangunan.
“Pemeriksaan data jelang akhir tahun harus benar-benar fokus. Validitasnya menentukan banyak hal, termasuk arah kebijakan dan pelayanan masyarakat pada 2026,” kata Ladullah, belum lama ini.
Ia menjelaskan, dinamika pertumbuhan penduduk di tiap daerah tidak selalu stabil. Karena itu, verifikasi secara menyeluruh diperlukan untuk mencegah ketidaksesuaian data yang dapat mengganggu efektivitas program pemerintah.
“Situasi demografis di setiap kabupaten/kota tidak sama. Ada naik turun angka penduduk yang perlu dipastikan akurasinya agar tidak menimbulkan bias dalam perencanaan,” ungkapnya.
Komisi I juga menegaskan pentingnya data kependudukan yang kuat untuk memastikan ketepatan pemerintah dalam menyediakan sarana dan prasarana publik, mulai dari administrasi hingga sektor pendidikan, kesehatan, dan sosial.
“Sebagai langkah pengawasan, Komisi I berencana melakukan kunjungan langsung ke seluruh Disdukcapil kabupaten/kota di Kaltara guna memastikan proses pendataan berjalan optimal,” ungkap Ladullah.
“Kami siap turun langsung melihat bagaimana pelaksanaannya. Pengawasan ini penting agar data yang disajikan benar-benar bisa dipertanggungjawabkan,” sambung dia.
Ladullah bilang ketidakakuratan data dapat berdampak pada pemerataan layanan dan pembangunan di daerah.
“Ketika datanya tidak akurat, ada risiko kelompok masyarakat tidak terjangkau pelayanan. Ini yang ingin kami cegah,” tutupnya (*)
Editor: Ratu











