oleh

Kaltara Kantongi Hibah Rp19,99 Miliar untuk Perkuat Restorasi Mangrove dan Ekonomi Pesisir

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memperoleh dukungan pendanaan internasional senilai EUR 392.121 atau sekitar Rp19,99 miliar melalui Forest Programme (FP) VI untuk mendukung restorasi ekosistem mangrove sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat pesisir selama periode 2026–2028.

Programnya akan dilaksanakan di wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tarakan dan UPTD KPH Tana Tidung. Pelaksanaannya mengacu pada Perjanjian Kerja Sama Nomor 500.4.7.11/I/PKS.II.3/X/2025 yang ditandatangani Direktorat Rehabilitasi Mangrove bersama Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Utara pada 29 Oktober 2025.

Pada tahun pertama pelaksanaan, dana yang siap direalisasikan mencapai lebih dari Rp10,74 miliar, terdiri atas Rp7,64 miliar untuk wilayah Tarakan dan Rp3,10 miliar bagi wilayah Tana Tidung.

Baca Juga  Peluncuran Monev KIP 2025, Pemprov Apresiasi Program Komisi Infomasi Kaltara

Keberhasilan memperoleh hibah tersebut dinilai merupakan hasil dari kesiapan teknis, kelembagaan, serta administrasi yang telah dibangun Pemprov Kaltara hingga tingkat tapak.

Provinsi Kaltara juga memiliki posisi strategis dalam upaya mitigasi perubahan iklim nasional. Dari total sekitar 3,44 juta hektare kawasan mangrove di Indonesia, sebanyak 326.396 hektare atau hampir 10 persen berada di wilayah Kaltara.

Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa program perlindungan mangrove harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang menggantungkan hidup di kawasan pesisir.

“Perlindungan mangrove tidak boleh berhenti di dokumen perencanaan. Program ini harus benar-benar meningkatkan kesejahteraan petambak dan nelayan,” kata Zainal.

Menurutnya, seluruh program konservasi harus menempatkan masyarakat pesisir sebagai pelaku utama, sekaligus memastikan investasi hijau yang masuk mampu mengatasi ancaman abrasi serta menjaga produktivitas usaha masyarakat.

Baca Juga  Gubernur Hadiri Kegiatan Penyerahan LHP LKPP dan IHPS II Tahun 2023 oleh BPK RI kepada Presiden

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Kaltara, Nur Laila, S.Hut., M.Si., mengatakan pihaknya telah menyiapkan pemetaan kawasan secara presisi serta memenuhi standar transparansi yang dipersyaratkan dalam proses penilaian hibah.

“Kerja sama Forest Programme VI ini adalah buah dari kesiapan data, pemetaan kawasan, dan kelembagaan yang kami bangun secara konsisten. Kami ingin membuktikan bahwa memulihkan mangrove justru memperkuat keberlanjutan ekonomi petambak melalui pola ramah lingkungan,” ujar Nur Laila.

Dalam implementasinya, UPTD KPH Tana Tidung akan memfokuskan program pada pengembangan tambak ramah lingkungan melalui konsep silvofishery (wana mina). Sementara itu, wilayah Tarakan diproyeksikan menjadi pusat penelitian, laboratorium hidup, serta pengembangan ekowisata mangrove.

Baca Juga  Pemprov Kaltara Siapkan SE Gubernur, Perusahaan Didorong Gunakan Vendor Lokal dan Pelat KU

Melalui program ini, Pemprov Kaltara mengusung empat fokus utama, yakni restorasi mangrove berbasis pasang surut, pemberdayaan ekonomi masyarakat secara inklusif melalui pendekatan Gender Equality, Disability and Social Inclusion (GEDSI), peningkatan kontribusi penyerapan karbon biru (Blue Carbon) dalam mendukung target Indonesia FOLU Net Sink 2030, serta pengembangan Kalimantan Utara sebagai pusat diseminasi mangrove dunia melalui World Mangrove Centre (WMC).

Pemprov Kaltara menilai keberhasilan memperoleh hibah internasional tersebut menjadi bukti kapasitas daerah dalam mengelola pendanaan global secara akuntabel, sekaligus memperkuat posisi Kalimantan Utara sebagai salah satu wilayah strategis dalam agenda perlindungan mangrove dunia.(dkisp)

News Feed