Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengatakan, prosesi pelantikan yang dilaksanakan secara tatap muka pada Jumat (26/2/2021) itu dihadiri dengan jumlah undangan terbatas.
“Saya sudah bersurat ke Mendagri, jadi pelantikan bisa dilakukan secara langsung, tapi jumlah undangannya yang dibatasi,” ungkap Gubernur.
Ia menjelaskan, berdasarkan surat edaran Mendagri, jumlah undangan diperkenankan hadir di acara itu hanys 25 orang diantaranya bupati dan wakil bupati terpilih beserta istri dan masing-masing satu orang anak, Ketua DPRD masing-masing kabupaten dan panitia inti pelaksana kegiatan.
“Intinya hanya 25 orang yang boleh masuk, itu semua sudah sesuai dengan surat edaran Mendagri,” jelasnya.
Ia menegaskan, selama proses pelantikan seluruh tamu undangan yang hadir wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes) COVID-19. Wajib menjaga jarak, gunakan masker dan cek suhu tubuh. Serta menunjukan hasil pemeriksaan rapidtest antigen.
“Nanti kita siapkan juga rapidtest antigen di lokasi pelantikan, jadi akan ada petugasnya yang melakukan pemeriksaan. Intinya sama seperti pelantikan Gubernur dan Wagub di Istana Negara di Jakarta, prokes harus ketat,” tegasnya.
Ia menambahkan, usai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bulungan dan KTT digelar, acara dilanjutkan dengan pelantikan Ketua Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tingkat kabupaten.
“Rencananya sebelum pelantikan Bupati dan Ketua PKK, saya dan Pak Wagub akan melaksanakan coffee morning bersama seluruh kepala daerah di Kaltara,” pungkasnya (*)
Editor : Victor












Komentar