TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar deklarasi Pemilu Aman, Damai dan Kondusif bersama seluruh Partai Politik (Parpol) yang menjadi Peserta Pemilu Tahun 2024.
Selain Parpol, kegiatan yang digelar di gedung B Comand Center Polda Kaltara pada Rabu (30/08/2023) dihadiri forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kaltara, Ketua KPU Kaltara dan Bawaslu Kaltara serta perwakilan organisasi masyarakat, Tokoh adat, Tokoh agama di Kaltara serta Para Pejabat Utama Polda (PJU) Kaltara.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya mengatakan KPU selaku penyelenggara pemilu telah menerbitkan PKPU NO.15 Tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum Tahun 2024 yang juga telah mengatur berapa metode kampanye.
“Termasuk pertemuan terbatas, tatap muka. Lalu penyerahan bahan kampanye pemilu secara umum maupun melalui media sosial, iklan media massa cetak, media massa elektronik dan media daring,” ungkap Kapolda.
Sebagai penanggung jawab keamanan, lanjut Daniel, Polda Kaltara mengajak seluruh pihak khususnya peserta pemilu dapat menyatukan sikap melalui deklarasi damai.
“Intinya, selama berlangsung pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2024 harus berjalan dengan aman, damai dan kondusif,” ujar Daniel.
Pihaknya pun memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi sehingga acara ini dapat terselenggaranya dengan sukses.

“Semoga Tuhan yang maha esa senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuknya kepada kita dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.” tegas Kapolda Kaltara.
Sementara itu, Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami mengatakan ada 4 isi deklarasi damai yang dibacakan dan diikuti Parpol yang hadir.
Diantaranya, mewujudkan Pemilu serentak tahun 2024 secara damai, dengan menjunjung tinggi etika, martabat, bangsa dan negara dan menaati peraturan yang berlaku.
Kedua, menghindari terjadinya politik hoaks yang berimplikasi terjadinya polarisasi, money politic, SARA, di dalam kehidupan masyarakat.
Ketiga, mewujudkan Pemilu serentak tahun 2024 secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil tanpa intimidasi dan unsur paksaan.
Keempat, melaksanakan Pemilu 024 yang berintegritas dan bertanggung jawab terhadap proses dan hasil.
Usai Deklarasi, para peserta Pemilu 2024, penyelenggara, dan unsur pengamanan kemudian menandatangani papan deklarasi.(*)
Penulis : Victor Ratu











