oleh

Rahmawati Bersama Pimpinan DPRD Kaltara Kawal Percepatan Penyaluran DBH Rp179,41 Miliar ke Pemerintah Provinsi

TANJUNG SELOR – Hak Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) atas Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun 2024 sebesar Rp179,41 miliar terus diperjuangkan agar segera disalurkan pemerintah pusat.

Upaya tersebut dikawal langsung oleh Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Utara, Hj. Rahmawati, S.H., bersama Ketua DPRD Provinsi Kaltara H. Achmad Djufrie, S.E., M.Si., dan Wakil Ketua II DPRD Kaltara H. Muddain, S.T., melalui pertemuan dengan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI H. Mohamad Hekal, B.Sc., M.B.A., di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan menyampaikan bahwa Kaltara masih memiliki hak kurang bayar bersih DBH Tahun 2024 senilai Rp179,41 miliar. Dana itu dinilai sangat penting untuk menjaga kekuatan fiskal daerah sekaligus menopang percepatan pembangunan di provinsi termuda di Indonesia.

Baca Juga  Pemprov Kaltara Selaraskan Program Untuk Penurunan Stunting

Rahmawati menegaskan, Dana Bagi Hasil merupakan hak daerah yang harus segera direalisasikan karena memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program pembangunan.

“Bersama Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara H. Achmad Djufrie dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara H. Muddain, saya melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI untuk mengawal percepatan penyaluran Dana Bagi Hasil Tahun 2024 yang menjadi hak Provinsi Kalimantan Utara,” ujarnya.

Menurut Rahmawati, keterlambatan penyaluran DBH dapat berdampak terhadap kemampuan keuangan daerah dalam membiayai berbagai sektor prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga peningkatan pelayanan dasar kepada masyarakat.

Baca Juga  Prevalensi Stunting Masih Tinggi, Sekprov Minta Ditangani Serius

“Penyaluran Dana Bagi Hasil yang tepat waktu akan memperkuat kapasitas fiskal daerah sehingga pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan, layanan kesehatan, serta berbagai program prioritas dapat berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara,” katanya.

Ia menjelaskan, sebagai provinsi yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Kaltara membutuhkan dukungan fiskal yang kuat agar pembangunan dapat berlangsung merata di seluruh wilayah.

Karena itu, sinergi antara DPR RI dan DPRD Kaltara dinilai menjadi langkah penting dalam memastikan aspirasi daerah mendapat perhatian pemerintah pusat, khususnya terkait penyelesaian penyaluran DBH yang masih tertunda.

Rahmawati juga menegaskan komitmennya untuk terus membangun koordinasi lintas lembaga agar seluruh hak daerah dapat dipenuhi sesuai ketentuan.

Baca Juga  Muzani Minta Kader Gerindra Gencar Gunakan Smartphone Kampanyekan Prabowo

“Komitmen kami adalah terus membangun sinergi lintas lembaga dan memperjuangkan setiap hak daerah agar pembangunan di wilayah perbatasan dapat berjalan lebih cepat, merata, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah pusat segera merealisasikan penyaluran DBH Tahun 2024 sehingga dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan, memperkuat pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara.

“Harapan kami, Dana Bagi Hasil Tahun 2024 segera disalurkan sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat. Kalimantan Utara maju, hak daerah terjaga, masyarakat semakin sejahtera,” pungkasnya. (*)

News Feed