oleh

Pemprov Dukung Penegakan Hukum di Birokrasi Pemerintahan, Jalin Kesepakatan Bersama Kejati Kaltara

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) menandatangani Kesepakatan Bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara, di ruang rapat kantor gubernur lantai 4, Selasa 24 Juni.

Kesepakatan kerjasama yang ditandatangani Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltara, Amiek Mulandari, terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Gubernur Zainal mengatakan kerja sama ini sebagai langkah konkret pemerintah daerah untuk memastikan  setiap kebijakan dan tindakan administratif memiliki dasar hukum yang kuat, serta terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari.

Baca Juga  Upayakan Revitalisasi Kawasan Transmigrasi

“Kami menyadari, dalam menjalankan pemerintahan akan ada tantangan hukum yang dapat muncul, terutama di bidang perdata dan TUN. Maka dari itu, kerja sama ini menjadi wujud keseriusan kami untuk terus bergerak di jalur yang benar, sesuai koridor hukum,” kata Gubernur Zainal.

Gubernur juga mengungkapkan, status Kejaksaan sebagai Pengacara Negara dinilai sangat penting dalam membantu pemerintah memberikan pertimbangan hukum, pendampingan, hingga pembelaan dalam perkara hukum yang melibatkan instansi pemerintah.

“Kejaksaan mitra strategis pemerintah daerah, untuk itu saya mengajak seluruh perangkat daerah untuk memanfaatkan kerja sama ini sebaik mungkin, serta tidak ragu untuk selalu berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Kejati Kaltara,” ungkap Zainal

Baca Juga  Program Beasiswa Kaltara Unggul Dibuka untuk 7.000 Penerima

Pemprov apresiasi Kejati Kaltara yang berkomitmen dan berkontribusi dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah yang bersih dan bebas dari masalah hukum di Kaltara.

“Kesepakatan ini bukan sekadar dokumen formal, melainkan simbol dari komitmen bersama untuk membangun pemerintahan yang lebih baik, lebih bersih, dan berorientasi pada kepastian hukum,” jelasnya.

Gubernur menambahkan, melalui kesepakatan ini, Pemprov mendorong terciptanya hubungan kelembagaan yang harmonis dan saling mendukung, khususnya dalam penyelamatan aset negara, penegakan kepatuhan hukum di lingkungan birokrasi, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional.

Baca Juga  Pra UKW Sukses Digelar, Ini Harapan DKISP Kaltara

“Sebab, sinergi yang terjalin antara Pemprov dan Kejati merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya bersama mewujudkan visi Kalimantan Utara yang Maju, Berubah, dan Berkelanjutan,” tutupnya.

Turut hadir dalam penandatanganan kesepakatan tersebut, PJ. Sekeretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, SE., M.Si, seluruh jajaran kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltaradan jajara pejabat Kejati Kaltara. (*)

Penulis  : dkisp
Editor     : ratu

News Feed