TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang, mengikuti persentasi rencana pembangunan pabrik minyak goreng kelapa sawit yang digelar diruang Rapat Kantor Gubernur Lantai 4, Selasa, (24/06/2025) lalu.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Zainal mengaku optimismenya atas rencana pembangunan pabrik minyak goreng dengan kapasitas produksi 100 ton per hari.
“Berdasarkan pemaparan konsultan, nilai investasi yang dibutuhkan mencapai Rp38 miliar dan diperkirakan akan memberikan Return of Investment (RoI) dalam waktu satu tahun,” kata Gubernur, beberapa waktu lalu.
“Kalau bisa dibangun tahun ini, ya tahun ini. Jangan ditunda ke tahun depan. Potensinya luar biasa, apalagi kita memiliki bahan baku yang cukup dari 20 PKS (Pabrik Kelapa Sawit) yang beroperasi di Kaltara, meskipun dua di antaranya tidak aktif,” tambah dia.
Dijelaskannya, guna mempercepat pembangunan pabrik minyak goreng tersebut, ia juga turut mendorong pihak-pihak terkait untuk menjadikan proyek ini sebagai peluang investasi.
“Pabrik ini tidak hanya menghasilkan minyak curah, tetapi juga produk turunan bernilai ekonomi tinggi seperti margarin dan mentega,” jelasnya.
Zainal juga berharap pabrik tersebut dapat memicu tumbuhnya industri hilir kelapa sawit di daerah.
Kemudian, terkait lokasi pabrik yang direncanakan di wilayah Ancam, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan, Gubernur meminta kejelasan status lahan yang akan digunakan.
“Apakah milik desa, perorangan, atau bisa dihibahkan dan dijadikan modal, Jika memungkinkan dihibahkan, mohon segera diurus,” tegasnya.
Ia menerangkan dalam proses pembangunan nanti, tenaga kerja dari wilayah sekitar akan diprioritaskan sebagai bentuk kompensasi kepada masyarakat setempat.
Selanjutnya, Gubernur Zainal menyinggung pentingnya dukungan regulasi berupa Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai suplai CPO (Crude Palm Oil) atau Minyak Kelapa Sawit Mentah dari PKS ke pabrik minyak goreng.
“Dengan regulasi tersebut untuk memastikan ketersediaan bahan baku secara berkelanjutan di Kaltara. Pola kerjasamanya bisa fleksibel. Apakah murni swasta, BUMD bekerja sama dengan swasta, atau pihak ketiga lainnya. Yang penting modal Rp38 miliar ini terkumpul,” jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan perhitungan konsultan, pembangunan pabrik ini diperkirakan memakan waktu 18 bulan. Oleh karena itu, Gubernur Zaialnal berharap pekerjaan konstruksi bisa dimulai di bulan Agustus 2025, agar operasional pabrik dapat dimulai pada tahun berikutnya.
“Pemprov Kaltara terus berkomitmen mendorong industrialisasi daerah berbasis potensi lokal untuk wujudkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu minyak goreng ini adalah kebutuhan pokok yang tidak akan pernah sepi peminat. Kita tidak hanya bisa memenuhi kebutuhan wilayah Kalimantan dan Sulawesi, tapi juga berpeluang ekspor ke luar negeri,” tutupnya.(*)
Penulis : dkisp
Editor : victor











