TANJUNG SELOR – Satuan reserse dan kriminil (Satreskrim) Polresta Bulungan bersama tim Jatanras Ditkrimum Polda Kalimantan Utara (Kaltara), berhasil menangkap terduga pelaku pemerkosaan dan pembunuhan wanita lanjut usia (lansia) di Panti Sosial Tresna
Werda Marga Rahayu Tanjung Selor pada Jumat 19 mei lalu.
Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya mengungkapkan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) tim Satreskrim Polresta Bulungan bersama Jatanras Polda Kaltara menemukan sejumlah barang bukti.
“Dari keterangan saksi juga mengarah pada pelaku pembunuhan berinisial <span;>E (36), polisi berhasil ditangkap saat berada ditempat ia bekerja di jalan Kedondong,Senin 22 Mei lalu,” ungkap Kapolda didampingi Kapolresta Bulungan, Kombes Agus Nugraha, Rabu 24 Mei.
Kapolda menjelaskan, pelaku mengaku dengan menggunakan sepeda motor jenis Revo dengan nopol KU 4212 AF menuju wisma tempat korban berada.
“Setelah bertemu korban, pelaku mengajak ngobrol dan menawarkan untuk memijat kaki korban didalam kamar. Saat itu, pelaku menyuruh korban untuk berbaring namun ditolak hingga handuk yang dipakai korban terbuka,” ujarnya.
Dikarenakan korban menolak, pelaku kemudian memukul jidat dan pelipis korban dengan menggunakan tangan kosong hingga korban tak berdaya.
“Pelaku pun dengan mudah menyetubuhi korban, dikarenakan terdengar suara, ia pun segera bergegas dan mengacungkan golok kepada orang yang berada diluar,” jelas Daniel.
Kapolda menegaskan, pelaku yang sudah ditetapkan tersangka itu dijerat pasal berlapis seperti pasal 338 KUHP Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara subsider penganiayaan jika menyebabkan kematian. Lalu, Pasal 351 ayat (3) KUHP Pidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.
“Kemudian, barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu buah unit motor jenis Honda Revo dengan Nopol KU 4212 AF, satu buah helm warna hitam hijau, satu buah golok, satu buah jaket warna hitam, satu buah jaket warna hijau dan satu buah sandal slop warna hitam,” tegasnya.
Kapolda juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan saling menjaga keamanan lingkungan sekitarnya.
“minimal dilingkungannya dan wilayahnya masing – masing,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Bulungan Kombes Agus Nugraha menambahkan, dugaan pemerkosaan dan pembunuhan wanita lansia ini merupakan kasus yang pertama terjadi di wilayah hukum Polresra Bulungan.
“Tersangka akan kita periksa juga kejiwaannya di dokter Psikiater, terkait hasil otopsi oleh dokter forensik RSD Yusuf SK Tarakan, belum kita terima, diduga kuat korban meninggal akibat penganiayaan berat oleh pelaku,” pungkasnya.(vr)
Editor : Victor Ratu











