oleh

Kesejahteraan Guru Terancam, DPRD Kaltara Soroti Kisruh Tunjangan Khusus

TANJUNG SELOR – Polemik ketidakteraturan penerimaan Tunjangan Khusus Guru (TKG) di Kabupaten Malinau mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara). Polemik ini dibahas pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi IV bersama para guru, beberapa waktu lalu

Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska menegaskan, keluhan akan persoalan ini telah berlangsung lama dan harus segera diselesaikan Pemerintah.

“Aspirasi para guru ini harus ditindak lanjuti, Komisi IV akan mencari waktu yang tepat untuk membawa persoalan ini langsung ke kementerian,” kata Tamara, belum lama ini.

Baca Juga  Akibat terkena batang Kayu, lampu disejumlah wilayah Tarakan Padam

“Apalagi kita punya perwakilan di tingkat pusat yang duduk di DPR dan DPD RI yang bisa dilibatkan untuk mempercepat penyelesaian masalah,” sambung dia.

Politisi partai Hanura ini juga menyoroti lemahnya koordinasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara saat berurusan dengan kementerian, apalagi sejak awal Disdikbud setempat tidak melibatkan Komisi IV.

Baca Juga  Ikut Wujudkan Pemilu Damai dan Bermartabat, SMSI Pusat Audensi dengan Kompolnas

“Teman-teman guru bisa terus berkomunikasi melalui WA untuk informasi selanjutnya. Kami pastikan persoalan ini tidak berhenti di meja rapat,” tegasnya.

Sorotan tajam juga datang dari Anggota DPRD Kaltara, Listiani, yang menilai ketidakteraturan dan ketimpangan penerimaan TKG sebagai masalah serius yang menyangkut hak dasar para pendidik, terutama di wilayah perbatasan.

“Ada ketimpangan yang sangat terasa ketika sebagian guru menerima TKG dan sebagian lainnya tidak. Ini bukan persoalan kecil,” ungkapnya.

Baca Juga  Menristek: GeNose C-19, Inovasi Anak Bangsa Untuk Pulihkan Ekonomi Nasional

Menurut Listiani, ketidakpastian itu semakin memberatkan karena biaya hidup di daerah perbatasan jauh lebih tinggi. Ia pun meminta Komisi IV mengambil langkah konkret dan memperkuat konsolidasi dengan Kemendikbudristek.

“Masalah ini harus didorong penyelesaiannya secara tuntas. Komisi IV punya peran strategis untuk memastikan para guru memperoleh haknya tanpa diskriminasi,” ujar Listiani.

“Guru di perbatasan adalah ujung tombak pendidikan kita. Mereka harus mendapat perhatian yang layak,” tutupnya.(*)

 

Editor : Ratu

News Feed