oleh

DPRD Kaltara Minta OPD Lebih Agresif Gali Potensi Pendapatan

TANJUNG SELOR – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tidak hanya berfokus pada laporan realisasi anggaran. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara juga menyoroti capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai masih belum maksimal.

Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, menegaskan peningkatan PAD harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah melalui penguatan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan sumber-sumber pendapatan.

Menurutnya, berbagai potensi penerimaan daerah masih dapat dioptimalkan apabila didukung tata kelola yang lebih efektif serta langkah konkret dari masing-masing OPD.

“Pemerintah sudah melakukan sejumlah langkah evaluasi, termasuk penataan pejabat pada beberapa perangkat daerah. Kami berharap langkah itu mampu meningkatkan kinerja pengelolaan dan penggalian potensi PAD,” kata Achmad Djufrie, Senin (22/6).

Ia menilai evaluasi yang telah dilakukan pemerintah harus dibuktikan melalui peningkatan kinerja, terutama pada perangkat daerah yang menjadi ujung tombak dalam mengelola penerimaan daerah. Pergantian maupun penataan pejabat, menurutnya, harus berdampak langsung terhadap optimalisasi pendapatan.

Baca Juga  FLS3N 2025 Tingkat Provinsi, Hasanuddin Dorong Peserta Ekspresikan Seni dan Jaga Sportivitas

Selain mendorong pembenahan internal pemerintah, DPRD juga berkomitmen memperkuat regulasi yang menjadi dasar pengelolaan berbagai sektor penyumbang PAD. Langkah tersebut dinilai penting agar potensi penerimaan yang telah memiliki payung hukum dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Kalau regulasi dan eksekusinya berjalan seiring, maka ruang peningkatan PAD akan semakin terbuka,” ujarnya.

DPRD berharap sinergi antara kebijakan pemerintah daerah, penguatan regulasi, dan peningkatan kinerja OPD mampu memperbesar kontribusi PAD terhadap struktur pendapatan daerah. Dengan demikian, ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dapat terus dikurangi sekaligus memperkuat kapasitas fiskal Kalimantan Utara dalam membiayai program pembangunan.(*)

Baca Juga  Sidang ke 26 Sosek Malindo, Fokus Peningkatan Kesejahteraan di Kawasan Perbatasan Negara

editor : Ratu

News Feed