oleh

DPRD Kaltara Lanjutkan Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemerintah Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-14 di Ruang Sidang Utama DPRD Kaltara, Senin (13/7), dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna digelar usai DPRD menyelesaikan Rapat Paripurna ke-13 yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tersebut.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, SE., MM., dan dihadiri anggota DPRD, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta organisasi kemasyarakatan.

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah menyampaikan tanggapan atas berbagai masukan, pertanyaan, dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga  Gubernur Kaltara Apresiasi PSB ke XVIII di Tanjung Selor, Kendarai Vespa ke Tanjung Palas

Penyampaian jawaban pemerintah merupakan bagian dari mekanisme pembahasan Raperda sebelum memasuki tahapan pembahasan lanjutan antara DPRD dan pemerintah daerah.

Melalui tahapan ini, DPRD dan pemerintah daerah melanjutkan proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan tata tertib persidangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(hms)

News Feed