TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), tidak menyediakan atau memiliki lahan khusus yang digunakan untuk pemakaman pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan bencana daerah (BPBD) Bulungan, Ali Fatokah mengungkapkan.Pasien Covid-19 yang meninggal dunia, dimakamkan di lahan TPU Tanjung Harapan, Kelurahan Tanjung Selor Hilir.
“Kita berbeda dengan daerah lain yang tidak menyiapkan lahan khusus, tapi di TPU Tanjung Harapan itu lahan yang ada cukup luas,pemakamannya dibuat tidak bercampur dengan makam umum. Daya tampung di TPU itu bisa memakamkan hingga 100 orang,” ungkap Fatokah, Jumat (14/2/2021)’
Ia menambahkan, selain TPU Tanjung Harapan, pihaknya juga tidak menolak jika ada permintaan keluarga pasien untuk dimakamkan di kampung hhalamannya.
“Permintaan keluarga akan dipenuhi. Seperti yang dilakukan petugas saat memakamkan pasien Covid-19 di Kecamatan Tanjung Palas Utara dan Kecamatan Tanjung Palas. Namun tetap menjalankan protokol kesehatan saat pemakaman.Artinya, boleh di luar Tanjung Selor, kita tidak bisa memaksa. Contohnya kita makamkan di Panca Agung, Karang Agung, Apung dan Tanjung Palas. Tahun lalu ada 8 orang dan tahun ini ada 5 orang,””pungkasnya (*)












Komentar