TANJUNG SELOR – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Ruman Tumbo, menyoroti masih maraknya praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah perbatasan di Kabupaten Nunukan.
Ruman mengakui bahwa kasus-kasus TPPO kerap muncul di kawasan perbatasan yang menjadi jalur keluar-masuk mobilitas masyarakat.
“Karena itu, perlu meminta kewaspadaan kolektif agar potensi kejahatan tersebut dapat ditekan. Wilayah perbatasan memang rawan. Kita tidak boleh lengah. Masyarakat harus saling menjaga, terutama terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.
Ruman bilang, wargak tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, terlebih jika menawarkan pekerjaan atau perjalanan ke luar daerah dengan iming-iming yang tidak jelas.
“Peningkatan kewaspadaan masyarakat merupakan langkah penting sambil menunggu penguatan pengawasan terpadu dari pemerintah dan aparat keamanan,” jelasnya
DPRD juga mendorong pemerintah memperketat pengawasan, tapi masyarakat juga harus berperan.
“Jangan sampai ada lagi yang menjadi korban, perlindungan terhadap perempuan dan anak di wilayah perbatasan harus menjadi perhatian bersama agar jaringan perdagangan orang tidak lagi leluasa beroperasi,” tutupnya. (*)
Editor:raty











