Jakarta – BPJS Kesehatan melakukan audiensi dengan sejumlah asosiasi rumah sakit guna membahas upaya peningkatan kualitas pelayanan bagi peserta JKN-KIS di rumah sakit.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa saat ini pihaknya fokus melakukan perbaikan customer journey di rumah sakit.
Upaya perbaikan itu antara lain dengan mengurangi antrean pelayanan melalui pemanfaatan face recognation dan teknologi artificial intelegent. Inovasi-inovasi tersebut kita kaji bersama pihak-pihak terkait, apa saja yang diperlukan, bagaimana mempersiapkannya dengan memanfaatkan sumber daya dan fasilitas yang ada, dan sebagainya, agar implementasinya di lapangan dapat berjalan lancar.
“Kami juga akan mempercepat koordinasi rujukan antarfasilitas kesehatan, mengoptimalkan bridging sistem informasi BPJS Kesehatan dengan layanan fasilitas kesehatan, serta memperkuat upaya edukasi publik mengenai JKN-KIS,” ujar dia.
Ghufron mengatakan, ada beberapa masukan dari Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) yang disampaikan pada saat acara BPJS Kesehatan Mendengar, meliputi peningkatan kemitraan rumah sakit dengan BPJS Kesehatan, sistem informasi pelayanan JKN-KIS, peningkatan mutu pelayanan pasien JKN-KIS di rumah sakit, revisi tarif INA CBG’s dengan berkoordinasi bersama Kementerian Kesehatan RI, perbaikan kualitas proses verifikasi dan standarisasi verifikator, serta penerbitan regulasi terbaru terkait pengendalian fraud.
“Ekosistem JKN-KIS seperti minatur negara yang harus kita sempurnakan bersama. Pemerintah, BPJS Kesehatan, manajemen rumah sakit, tenaga kesehatan, dan stakeholders lainnya, punya andil dalam menyukseskan terbentuknya eksosistem JKN-KIS yang ideal. Sinergi antara BPJS Kesehatan dengan PERSI terkait perbaikan layanan di rumah sakit adalah upaya pelayanan kesehatan yang mengedepankan mutu bagi peserta JKN-KIS. Kami juga bersama-sama mengembangkan pelayanan dan penagihan klaim berbasis digital,” katanya.
Menurut Ghufron, BPJS Kesehatan saat ini terus mendorong penerapan digitalisasi pelayanan administrasi di rumah sakit, di antaranya antrean elektronik yang terkoneksi dengan Mobile JKN, display informasi ketersediaan tempat tidur, display informasi jadwal operasi di rumah sakit, dan simplifikasi pelayanan hemodialisa di rumah sakit melalui fingerprint. Khusus administrasi klaim rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah mengembangkan e-Claim Primer, Virtual Claim (V-Claim), Verifikasi Digital (Vidi), dan Digitalisasi Audit Klaim (Defrada). (*/cr9)
Sumber : kaltara.antaranews.com












Komentar