oleh

DPRD minta pengetap kembali ditertibkan

 TANJUNG SELOR – Antrian panjang kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di jalan sengkawit, Tanjung Selor, kembali terjadi. Antrian yang menyebabkan terganggunya arus lalu lintas di jalan sengkawit itu diduga akibat ulah para oknum pengetap yang kembali mulai menjamur di SPBU.

Menanggapi kondisi itu, Ketua Komisi II DPRD Bulungan, Tasa Gung meminta pihak kepolisian bersama satpol PP dan stakeholder terkait mengambil tindakan tegas kepada para pengetap yang dinilai telah merugikan dan menyulitkan warga untuk mendapatkan BBM bersubsidi dan non subsidi di SPBU tersebut.

“Belum lama ini, kami (DPRD) kembali menerima keluhan dari masyarakat yang mengadukan ulah para oknum pengetap apalagi penyalahgunaan BBM yang dilakukan para pengetap ini jelas melanggar peraturan yang ada,” ungkapnya seperti dilansir benuanta.co.id group siberindo.co Selasa (5/01/2020).

Tasa Gung ketua komisi II DPRD Bulungan

Ulah pengetap, lanjutnya, selain mengganggu arus lalu lintas juga dikhawatirkan mengganggu ketertiban umum. Sebab, dari pengaduan masyarakat membuat beberapa lembaga dan organisasi kemasyarakatan berinisiatif untuk lakukan penertiban sendiri.

Baca Juga  Disambut Gubernur, KemenPANRB Lakukan Kunjungan Kerja di Kaltara Selama 2 Hari

“Kami yakin dan percaya, polisi bersama pemerintah daerah bisa kembali lakukan penertiban dan tindakan tegas kepada oknum pengetap yang membuat SPBU kembali sembrawut. Dulukan sudah ada yang ditindak tegas dan dipidanakan,” kata politisi Hanura ini.

Ia menegaskan, keberadaan SPBU Sengkawit diharapkan mampu menyelesaikan persoalan antrian panjang yang sebelumnya kerap terjadi di SPBU jalan Katamso. Ironisnya SPBU Katamso milik PT Abdi Makbul itu tidak beroperasi maksimal.

Baca Juga  Kaltara Kembali Peroleh Penghargaan di Bapanas Award

“Persoalan pailitnya perusahaan yang memiliki SPBU Katamso itu harus segera diselesaikan. Masyarakat mempertanyakan kemana jatah BBM yang dimiliki SPBU itu. Kalau tidak bisa beroperasi maksimal lagi sebaiknya ijinnya di cabut saja,” tegasnya. (*)

Komentar

News Feed