oleh

Sinergi Kaltara-Kaltim Diperkuat, Akses Jalan Perbatasan Jadi Prioritas Bersama

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memperkuat sinergi untuk mempercepat pembangunan konektivitas antarwilayah, khususnya melalui pengembangan dan pemeliharaan ruas jalan yang menghubungkan kedua provinsi.

Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan yang dipimpin Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Kalimantan Timur di Samarinda, Selasa (30/6).

Dalam pertemuan itu, Ingkong menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan menjadi kebutuhan strategis bagi masyarakat, terutama di kawasan perbatasan dan pedalaman yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses transportasi.

Baca Juga  Lahan Food Estate Terancam gagal Pane

“Jalan penghubung antarprovinsi memiliki peran vital dalam memperlancar mobilitas masyarakat, distribusi barang dan jasa, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan,” kata Ingkong Ala.

“Keberadaan ruas jalan merupakan urat nadi konektivitas antarprovinsi yang mendukung mobilitas masyarakat, distribusi barang dan jasa, pengembangan kawasan perbatasan, pertumbuhan ekonomi daerah, serta pemerataan pembangunan,” sambung dia.

Ia menjelaskan, pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi sekaligus mengevaluasi percepatan pembangunan infrastruktur yang menjadi kepentingan bersama antara kedua pemerintah daerah.

Baca Juga  SMSI dan MA Kerja Sama Cetak Mediator Bersertifikat

“Bagi Pemprov Kaltara, akses jalan menuju Kalimantan Timur menjadi salah satu program prioritas untuk membuka keterisolasian wilayah pedalaman, khususnya kawasan perbatasan yang selama ini bergantung pada jalur transportasi dengan kondisi terbatas,” jelas dia.

Ingkong juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mendukung kerja sama lintas daerah.

“Kolaborasi yang terus terjalin akan memberikan dampak positif terhadap kelancaran konektivitas, distribusi logistik, hingga peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat di kedua provinsi,” ujarnya.

 

Ingkong mengungkapkan, kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Kaltara dan Pemprov Kaltim yang dilakukan pada 7 Agustus 2025 di Tarakan.

Baca Juga  Ketua DPRD Kaltara Hadiri Rakernas ADPSI–ASDEPSI, Mendagri Minta DPRD Perkuat Pengawasan dan Legislasi

“Melalui kesepakatan itu, kedua daerah berkomitmen membangun akses jalan yang menghubungkan Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu (Kaltim)  sepanjang 120 kilometer dengan Kecamatan Apau Kayan, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, sepanjang 22 kilometer,” ungkapnya.

Pemprov Kaltara berharap sinergi yang terus diperkuat bersama Pemprov Kaltim dapat mempercepat terwujudnya konektivitas yang andal, membuka akses ekonomi baru, meningkatkan pelayanan publik, sekaligus mempercepat pembangunan di kawasan perbatasan kedua provinsi.(*)

 

sumber : dkisp

News Feed