oleh

Pemprov Kaltara Libatkan Masyarakat Pesisir Perkuat Perlindungan Mangrove di Delta Kayan Sembakung

BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara terus memperkuat upaya pelestarian ekosistem mangrove dengan melibatkan masyarakat sebagai garda terdepan dalam menjaga kawasan pesisir. Langkah tersebut diwujudkan melalui sosialisasi Forest Programme (FP)-VI yang digelar di Desa Liagu, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Selasa (28/7).

Kegiatan yang diinisiasi Dinas Kehutanan Provinsi Kaltara melalui UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tarakan itu mengangkat tema Mendukung Perlindungan dan Pengelolaan Berkelanjutan Ekosistem Mangrove. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya menjaga keberlanjutan kawasan mangrove yang memiliki nilai ekologis tinggi.

Mewakili Kepala KPH Tarakan, Arief Rakhman mengatakan keberhasilan perlindungan mangrove tidak dapat bergantung sepenuhnya pada pemerintah. Menurutnya, masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir memiliki posisi strategis dalam menjaga kelestarian ekosistem tersebut.

Baca Juga  Sukses Pengembangan Kompetensi ASN, Kaltara Sabet Penghargaan dari Kanreg VIII BKN

“Keberadaan masyarakat menjadi kunci utama dalam memastikan kawasan mangrove tetap terjaga sekaligus memberikan manfaat bagi kehidupan mereka,” ujarnya.

Arief menjelaskan, Forest Programme (FP)-VI merupakan program kerja sama Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Jerman melalui lembaga KfW yang bertujuan mendukung perlindungan serta pengelolaan mangrove secara berkelanjutan.

Selain menjaga fungsi ekologis, program tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya mangrove yang tetap memperhatikan prinsip kelestarian lingkungan.

Ia menambahkan, Desa Liagu yang berada di kawasan Delta Kayan Sembakung memiliki kawasan mangrove seluas sekitar 25.018 hektare sehingga menjadi salah satu wilayah penting dalam konservasi pesisir di Kalimantan Utara.

Baca Juga  KPK Panggil Delapan Saksi Kasus Suap Pengadaan Bansos

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai fungsi mangrove, aturan pengelolaan kawasan, hingga peluang pemanfaatan ekonomi yang tidak merusak ekosistem.

“Kami ingin masyarakat memiliki pemahaman yang sama bahwa menjaga mangrove bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga sebagai investasi lingkungan bagi generasi mendatang,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Liagu, Samsir G, mengapresiasi perhatian Pemprov Kaltara melalui pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia menilai pendampingan kepada masyarakat sangat dibutuhkan agar pengelolaan kawasan mangrove dapat berjalan lebih terarah.

Menurutnya, selama ini hutan mangrove menjadi salah satu penopang kehidupan masyarakat pesisir sehingga kelestariannya harus dijaga secara bersama-sama.

Baca Juga  Hanura Kaltara Berbagi Paket Daging Kurban

“Kami menyambut baik program ini dan siap mendukung upaya pelestarian mangrove. Harapannya, masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga kawasan ini demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan bersama,” ujarnya.

Sosialisasi di Desa Liagu merupakan rangkaian kegiatan yang sebelumnya telah dilaksanakan di Desa Tanjung Buka dan Desa Salimbatu. Pemerintah Provinsi Kaltara berharap edukasi yang terus diperluas ke berbagai desa pesisir mampu membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga ekosistem mangrove sebagai benteng alami pesisir sekaligus sumber penghidupan yang berkelanjutan.(*)

Penulis  : DKISP

editor     : Ratu

News Feed