oleh

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Alih Status 100 Ribu Hektare Tambak dari Kawasan Kehutanan

TANJUNG SELOR — Komisi III DPRD Kalimantan Utara mendorong percepatan penyelesaian persoalan status lahan tambak masyarakat yang hingga kini masih tercatat sebagai kawasan kehutanan. Masalah tersebut telah berlangsung bertahun-tahun dan berdampak pada ribuan petambak di berbagai daerah.

Anggota Komisi III DPRD Kaltara, Yancong, mengatakan masih terdapat belasan hingga puluhan ribu hektare tambak—total diperkirakan mendekati 100 ribu hektare—yang belum keluar dari status Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK). Ia menilai kondisi itu menghambat aktivitas masyarakat, termasuk pengurusan legalitas dan sertifikat lahan.

“Masyarakat sudah mengelola tambak itu puluhan tahun, tetapi sampai sekarang status lahannya tidak jelas. Ini harus segera diselesaikan,” ujarnya.

Menurut dia, ketidakjelasan status kawasan membuat masyarakat tidak dapat mengurus dokumen kepemilikan maupun izin usaha, meski tambak telah menjadi penopang ekonomi pesisir. Yancong menyebutkan, selama status kawasan tidak berubah, potensi masalah hukum sewaktu-waktu bisa muncul.

Komisi III meminta pemerintah daerah mempercepat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendorong perubahan status kawasan menjadi Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK) atau ditetapkan sebagai Kawasan Budidaya Perikanan. Perubahan status dinilai menjadi satu-satunya langkah agar legalitas tambak dapat diproses.

Baca Juga  Prediksi BMKG Nunukan Diperkirakan Terjadi di 10 Kecamatan Hujan Deras Disertai Petir

“Dengan perubahan status, tambak masyarakat bisa diurus legalitasnya sehingga mereka dapat bekerja tanpa rasa khawatir,” kata Yancong.

Ia turut menyoroti pengajuan sertifikat tambak yang telah melalui mekanisme pemerintah namun belum mendapatkan tindak lanjut. DPRD Kaltara meminta pemerintah daerah memberikan perhatian lebih terhadap aspirasi tersebut.

Komisi III menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ini membutuhkan koordinasi lintas sektor, terutama dengan Dinas Kehutanan dan instansi terkait. DPRD memastikan pengawalan dilakukan hingga ada kepastian kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

Baca Juga  Naik Vespa ke KPU, Herman Beberkan Alasan Maju Jadi Anggota DPD RI

“Permasalahan ini tidak bisa lagi ditunda. Semua pihak harus duduk bersama dan memastikan ada langkah konkret,” ujar Yancong. (*)

 

 

Editor : Ratu

News Feed