TANJUNG SELOR – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Muhammad Nasir, menegaskan, percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah perbatasan, harus segera menjadi perhatian pemerintah pusat.
“Seperti DOB Krayan, Kabudaya, Sebatik dan Apau Kayan, posisi geografis wilayah ini di Kalimantan Utara ini daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga merupakan alasan kuat untuk mendorong pemekaran wilayah,” tegasnya, Senin (1/12/2025)
“Bukan persoalan memenuhi atau tidak memenuhi syarat. Yang harus kita kedepankan adalah Kaltara ini daerah perbatasan. Itu yang semestinya menjadi pertimbangan pemerintah pusat,” sambung dia.
Nasir juga menyoroti aspek ekonomi masyarakat Krayan yang selama ini lebih banyak bergantung pada wilayah negara tetangga. Ia menyebut aktivitas belanja dan pemenuhan kebutuhan warga lebih banyak dilakukan ke Krayan Barat.
“Artinya, perlu percepatan infrastruktur dan perubahan besar agar pelayanan publik dan akses ekonomi bisa setara,” ungkap Politisi Golkar asal Bulungan ini.
Namun, ia menilai kendala utama dalam realisasi DOB bukan terletak pada pemerintah daerah, melainkan pada kebijakan pemerintah pusat yang hingga kini belum mencabut moratorium pemekaran wilayah.
“Yang jadi persoalan sekarang, moratorium itu belum ditarik. Kalau saja moratorium sudah dicabut, saya kira semua akan berjalan,” jelasnya.
Meski demikian, Nasir menyatakan bahwa pihaknya tetap optimistis perjuangan DOB Krayan akan terus berlanjut. Ia mengapresiasi upaya seluruh pihak yang terus mendorong pemerintah pusat membuka kembali peluang pemekaran daerah.
“Perjuangan ini bukan berhenti. Semua stakeholder sudah bekerja. Tinggal bagaimana pusat membuka keran ini,” tutupnya (*)
Editor : Ratu











