oleh

Warga Minta THM Valentino Ditutup

TANJUNG SELOR – Keberadaan tempat hiburan malam (THM) Karaoke Valentino di Jalan Jambu RT 91 RW 34 Kelurahan Tanjung Setor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor Bulungan, Kalimantan Utara. Dinilai telah meresahkan warga setempat apalagi berada di tengah pemukiman warga dan rumah ibadah (gereja).

Perwakilan warga sekitar THM, Zainal mengungkapkan THM yang beroperasi di malam hari membuat warga terganggu. Pasalnya, selain melanggar jam operasional dan kerap terjadi keributan.

“Puluhan warga sudah bertanda tangan membuat petisi, sudah diserahkan ke pemerintah setempat dan penegak hukum,” ungkapnya, Kamis (22/9/2022).

Selain itu, THM valentino diduga tidak mengantongi izin penjualan minuman keras (Miras).

“Banyak pengunjung yang tidak terkontrol akibat miras (mabuk), selain itu banyak juga oknum aparat penegak hukum yang keluar masuk THM itu, padahal itu sudah melanggar,” jelasnya.

Baca Juga  Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja Lokal

Warga berharap, pemda setempat dan pihak kepolisian menindaklanjuti permintaan warga setempat itu.

“Surat ini sudah lama kami sampaikan ke pemerintah dan kepolisian, kami minta ini segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Sementara itu, lurah Tanjung Selor Hilir, Roby membenarkan adanya surat atau permintaan warga itu.

“Kita sudah tindaklanjuti permintaan warga sekitar THM itu, sempat juga dilakukan mediasi tapi berkas suratnya ada sama pimpinan kami pak asisten pemerintahan dan kesra,” jelasnya.

Baca Juga  Unikaltar Gelar Kuliah Umum Bersama GIZ Bahas Tantangan Pembangunan Infrastruktur di Ekosistem Gambut

Ia mengakui, meski mendukung keinginan warga, pemerintah kelurahan dan kecamatan tidak memiliki kewenangan terhadap penutupan THM tersebut.

“Kami sudah membuat telaahan staf ke bapak Bupati Bulungan sehingga diadakannya rapat oleh tim di kantor camat belum lama ini,. Untuk keputusan penindakannya akan ditindak lanjuti dari sat pol pp kabupaten Bulungan sesuai SOP yang ada,” pungkasnya.(tor)

News Feed