TANJUNG SELOR – Korlantas Mabes Polri meluncurkan electronic traffic law enforcement (ETLE) tahap ketiga di 8 Kepolisian daerah (Polda), salah satunya Polda Kalimantan Utara (Kaltara) yang terintegrasi dengan kamera ETLE.
Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya menerangkan pemasangan kamera ETLE di Kaltara baru dilakukan di Kota Tarakan sementara 4 Kabupaten yakni Bulungan, Nunukan, Malinau dan Kabupaten Tana Tidung ditargetkan akan dimulai tahun 2023 mendatang.
“Baru dua titik lokasi pemasangan kamera ETLE di Kota Tarakan, untuk kabupaten lainnya menyusul sambil menunggu peralatannya,” ungkap Kapolda, Kamis (22/9/2022)
Pemasangan ETLE ini diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran hukum lalu lintas dengan menggunakan teknologi.
“Hal ini terus dilakukan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terkait tekhnologi digital. Nantinya proses tilang tidak dilakukan ditempat,” ujarnya didampingi Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rahmat diruang Comand Centre (CC) Polda Kaltara.
Sementara Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kaltara, Kombes Pol Rachmad Iswan Nusi mengatakan, pihaknya saat ini mengajukan pengadaan 10 kamera ETLE ke Mabes Polri untuk tahun 2023. Pengajuan 10 kamera ETLE dalam rangka pemerataan penerapannya di seluruh kabupaten dan kota.
“Kita targetkan sejumlah daerah lain bisa terpasang ETLE tahun depan. InshaAllah sudah terwujud di 2023 untuk Malinau, Bulungan dan Nunukan. Tapi tergantung berapa nanti dapatnya dari pusat,” jelasnya.
Dikatakannya penempatan ETLE nantinya di lokasi jalan protokol yang rawan kecelakaan dan pelanggaran. Oleh karena itu, kepolisian akan melakukan survei terlebih dahulu.
“Kita survei dulu, apakah memang tinggi potensi kecelakaan dan pelanggarannya. Itu yang akan menjadi salah satu pertimbangannya untuk memasang Kamera ini,” jelasnya.
Ditlantas Polda Kaltara juga akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan penyedia jaringan untuk mengoptimalkan penerapan ETLE di seluruh wilayah.
“Kita bekerjasama dengan provider dan baru Telkomsel yang disesuaikan dengan kekuatan jangkauan jaringan,” jelasnya.
Adapun, karakteristik pelanggaran lalu lintas di Kaltara didoninasi pelanggaran rambu lalu lintas, marka dan penggunaan sabuk keselamatan.
“Kalau penggunaan helm sudah lebih dari 90 persen masyarakat kita sadar,” jelasnya.
Sementara itu, ETLE di Tarakan dijadwalkan sudah beroperasional secara resmi pada bulan depan. Atau setelag melalui tahap uji coba dan disosialisasikan ke masyarakat.
“Setelah launching ini di bulan Oktober sudah kita laksanakan penindakannya. Polri bekerjasama juga dengan Kantor Pos,” pungkasnya.
Untuk diketahui, peluncuran kamera ETLE di 8 Polda ini juga berbarengan dengan HUT ke-67 Lalu Lintas Bhayangkara yang jatuh pada hari ini, salah satu program prioritas Kapolri yaitu ETLE nasional yang hari ini diluncurkan di 8 Polda sehingga total di sini sudah selesai 34 Polda. Peluncuran ETLE di 8 Polda itu, yakni Aceh, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku dan Maluku Utara.(toy)











