oleh

Pemprov Alokasikan Rp 2 Miliar, Percepatan Jamsos Ketenagakerjaan

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengalokasikan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk mendukung percepatan Universal Coverage atau Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ), anggaran tersebut dialokasikan melalui APBD Perubahan Tahun 2025.

“Anggaran ini diharapkan mampu menjamin perlindungan sosial ketenagakerjaan selama empat hingga lima bulan bagi 2.430 tenaga kerja non-ASN dan 22.121 pekerja rentan di Kaltara,” kata Bustan.

“Ini sebagai komitmen Pemprov Kaltara memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan dan meningkatkan kesejahteraan pekerja,” tambah dia.

Bustan menegaskan, perlindungan tenaga kerja ini sebagai bagian dari misi pembangunan sosial dan keadilan di Kaltara.

Bustan mengungkapkan, jumlah perlindungan tenaga kerja di Kaltara yang wajib mendapatkan jaminan sosial yakni tenaga kerja Non-ASN sebanyak 2.430 orang yang wajib dilindungi di lingkungan Pemprov Kaltara.

Baca Juga  Polda Kaltara Gelar Turnament Futsal Antar Media

“Kemudian jumlah Pekerja Rentan sebanyak 22.121 orang di Kaltara dari total 58.701 pekerja rentan di seluruh kabupaten/kota,” ungkapnya.

Ditegaskannya Anggaran Rp2 miliar ini untuk mendukung percepatan UCJ melalui APBD Perubahan Tahun 2025.

Pemprov Kaltara dan kabupaten/kota telah mulai merealisasikan perlindungan bagi pekerja rentan dengan dukungan APBD Murni, APBD Perubahan, serta Dana Bagi Hasil (DBH)

Baca Juga  Sekjen Gerindra: Kami Semua Bangga Atas Capaian yang Pak Prabowo Raih

“Selain itu, Pemprov Kaltara juga berencana untuk mengawal langsung proses penganggaran ini melalui rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memastikan alokasi anggaran tidak hilang atau tertunda,” tutupnya.(*)

Penulis : dkisp
Editor : Ratu

News Feed