oleh

Terlibat Bisnis Sabu 2 Kg, Anggota DPRD Tana Tidung jadi Buronan Polisi

TANJUNG SELOR – Oknum anggota DPRD Kabupaten Tana Tidung (KTT), Kalimantan Utara (Kaltara), berinisial R (39) menjadi buronon Polisi setelah Polres Nunukan mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama R dengan Nomor : 07/XII/2020/RESNARKOBA.

Kader dari Partai Demokrat itu diduga terlibat kasus penyelundupan 2 kilogram (Kg) Narkotika jenis sabu asal Tawau, Malaysia yang berhasil diamankan Satuan Reserse Narkotika (Satreskoba) Polres Nunukan pada 6 Desember 2020 lalu.

Kasat Reskoba Polres Nunukan Iptu.Lusgi Simanungkalit mengungkapkan, berdasarkan pengakuan Kedua tersangka saat ditangkap polisi di dua tempat berbeda, yakni di Kabupaten Nunukan dan KTT. Berawal tersangka AS polisi mengamankan sabu 2 kg yang dikemas dalam tiga paket dengan berat beragam. Barang haram iru rencananya akan dibawa ke KTT.dan akan diserahkan kepada warga bernama Alfian.

Baca Juga  Ketua DPRD Dukung Kehadiran PBFI di Bulungan

’Nama R disebut-sebut sebagai orang yang memesan sabu-sabu tersebut, saat kita datangi rumahnya R ia sudah tidak ada hingga kini jadi buron dan kita keluarkan surat DPO anggota dewan itu,” ungkapnya,

Sementara itu ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Tana Tidung, Zulkifli membenarkan jika kader partai berlambang mercy itu diduga terlibat dalam kasus twrsebut.

Baca Juga  Muzani: Makan Bergizi Gratis Ikhtiar Prabowo Tingkatkan SDM Indonesia

“Iya benar, inisial R itu Ramli anggota DPRD Tana Tidung dari Fraksi Demokrat, kita sudah dapat surat edaran DPO dari Polres Nunukan,” kata Zulkifli belum lama ini.

Ditegaskannya, jka terbukti turut terlibat dalam kasus itu pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Salah satunya akan dipecat sebagai kader Partai Demokrat.

“Kita masih tunggu arahan dari DPD dan DPP, tapi kalau informasi terkini terkait Ramli kami belum tahu apakah sudah diamankan atau belum, yang jelas surat DPO-nya sudah ada, arahan dari DPP dan DPD sudah jelas, jika ada kader terlibat jaringan Narkoba tidak akan dilindungi atau ditutupi, bahkan saya rasa partai lain pun demikian,” pungkasnya.(*)

Komentar

News Feed