TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara resmi mengumumkan 14 nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltara periode 2026–2029.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui surat Sekretariat DPRD Kaltara bernomor 160/01/XI/DPRD/2025, setelah para peserta dinyatakan lolos uji kompetensi oleh Tim Seleksi.
Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, menegaskan bahwa proses rekrutmen KPID harus berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau publik.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan, dukungan, ataupun keberatan terhadap para calon. Transparansi menjadi prinsip utama dalam proses ini,” tegas Achmad Djufrie, Selasa (25/11/2025).
Dijelaskannya, para calon yang diumumkan berasal dari beragam latar belakang pendidikan, dari strata satu hingga strata dua.
“Mereka selanjutnya akan mengikuti tahapan uji publik untuk menjaring masukan masyarakat sebelum memasuki uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test),” jelasnya.
Achmad Djufrie menambahkan, uji publik merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa calon anggota KPID memiliki integritas dan memenuhi standar yang dibutuhkan.
“KPID memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas penyiaran di daerah. Karena itu, masyarakat sangat kami harapkan turut menilai para kandidat,” ujar Politisi Partai Gerindra asal Bulungan ini.
Jufrie mengungkapkan, sesuai amanat Pasal 9 Ayat (4) Peraturan KPI Nomor 02/P/KPI/04/2011, uji publik akan berlangsung selama 10 hari kerja. Sebelum pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan yang dijadwalkan pada 15–16 Desember 2025.
“Masukan publik akan menjadi pertimbangan DPRD,” tutupnya.
Adapun 14 nama calon anggota KPID Kaltara periode 2026–2029 adalah sebagai berikut:
1. Ahmad, S.Pi
2. Aloysius Afiady Sandy, S.Sos
3. Aras, S.Pd
4. Adry Syakhdan, S.E
5. Borohim Harahap, S.E
6. Hj. Musdalifah, S.M
7. Kriya Amansyah, S.H
8. Mukh. Faizun, S.Ikom
9. Rahman, S.P
10. Riski Sovayunanto, S.Psi., M.Si
11. Riskiyanto, S.E., M.M
12. Rudi Rola, S.H
13. Sudirman, M.Pd., M.M
14. Zulfadli, S.E
Selama Uji publik berlangsung, masyarakat dapat menyampaikan pendapat melalui Sekretariat DPRD Kaltara di Jalan Poros Bulungan–Malinau, Tanjung Selor, atau melalui email setdprdkaItara@gmail.com. (*)
Editor : Ratu











