oleh

Pengamat Komunikasi Politik Dorong Pemerintah Tingkatkan Perbaikan Dimensi Hukum

Jakarta – Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing mendorong pemerintah untuk terus meningkatkan perbaikan dimensi pelayanan dan penegakan hukum karena berdasarkan survei Universitas Airlangga aspek hukum

masih memperoleh skor 67,54 persen.

“Angka ini sudah cukup baik, akan tetapi tidak ada salahnya jika skor dimensi pelayanan dan penegakan hukum jauh lebih baik lagi,” kata Emrus saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Baca Juga  Prodi Kedokteran Prioritaskan SDM Lokal

Ia mengatakan penilaian aspek hukum tidak bisa hanya dilihat pada satu atau beberapa institusi hukum saja, misalnya, Polri, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Hukum dan HAM dan sebagainya, namun harus menyeluruh.

Sebab, aspek hukum melibatkan secara akumulasi dari perilaku masyarakat itu sendiri sehingga tidak bisa berdiri sendiri. Oleh sebab itu, Emrus mengingatkan tidak boleh menyudutkan atau memberikan pandangan miring pada satu institusi hukum saja karena saling berkaitan.

Baca Juga  Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran Tahun Ini

Meskipun demikian, Emrus memberikan sejumlah masukan kepada pemerintah agar sektor-sektor yang disurvei dengan nilai belum mencapai 70 persen tersebut dilakukan perbaikan dan peningkatan.

Menurut dia, aspek hukum merupakan salah satu dimensi yang perlu dipacu atau diperbaiki oleh institusi hukum itu sendiri termasuk pula sumber daya manusianya.

Bahkan, ia menyarankan agar Presiden Joko Widodo memberikan tenggang waktu kepada masing-masing institusi hukum agar memperbaiki dimensi yang kurang berdasarkan survei Indeks Kepercayaan Kepada Presiden (IKKP) yang dilakukan oleh Universitas Airlangga, beberapa waktu lalu.

Baca Juga  Gubernur Kaltara Apresiasi PSB ke XVIII di Tanjung Selor, Kendarai Vespa ke Tanjung Palas

“Jadi bisa saja Presiden meminta kepada setiap instansi hukum agar dalam kurun waktu tertentu apa saja yang akan dicapai sehingga indeks kepuasan di bidang hukum naik,” katanya. (*/cr9)

Sumber : kaltara.antaranews.com

 

Komentar

News Feed