oleh

Gubernur Kaltara dan Ditjen Badilmiltun MA RI Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum di Wilayah Perbatasan

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat sinergi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Badilmiltun) Mahkamah Agung RI melalui pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (22/7).

Kunjungan kerja itu dipimpin Direktur Jenderal (Dirjen) Badilmiltun MA RI, Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H., bersama jajaran dan diterima langsung Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum.

Pertemuan itu membahas penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan, khususnya dalam penyelenggaraan peradilan tata usaha negara serta peradilan militer di Kalimantan Utara yang merupakan provinsi perbatasan.
Gubernur Zainal menilai kolaborasi antarlembaga menjadi faktor penting untuk mendukung kepastian hukum, menjaga stabilitas daerah, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kolaborasi dan koordinasi yang baik antar-instansi sangat penting, terutama di wilayah perbatasan seperti Kaltara, agar pelayanan hukum dan administrasi dapat berjalan secara adil dan optimal bagi masyarakat maupun aparat penegak hukum,” kata Zainal.

Baca Juga  Lebih dari 5 jutaan Orang Telah Jalani Vaksinasi COVID-19

Ia menegaskan, karakteristik Kaltara sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan negara lain membutuhkan koordinasi lintas sektor yang kuat, termasuk dengan lembaga peradilan. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan efektif serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Sementara itu, kunjungan Ditjen Badilmiltun MA RI juga menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan antara Mahkamah Agung dan Pemerintah Provinsi Kaltara dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang berlandaskan prinsip hukum dan tata kelola yang baik.

Baca Juga  Pengelolaan Kartu Tani BNI Disempurnakan 2021

Melalui pertemuan itu, kedua pihak berharap koordinasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan guna memperkuat efektivitas pelayanan hukum tata usaha negara maupun peradilan militer di Kalimantan Utara, sekaligus menjawab tantangan pelayanan hukum di wilayah perbatasan.(*)

News Feed