oleh

Kementerian Transmigrasi Setujui Pelepasan Lahan, Sekolah Rakyat Kaltara Masuk Tahap Percepatan

JAKARTA – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kalimantan Utara (Kaltara) memasuki babak baru setelah Kementerian Transmigrasi menyetujui secara prinsip pelepasan lahan eks transmigrasi di Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Desa Ardimulyo, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan, sehingga proyek strategis itu kini memasuki tahap percepatan.

Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang mengungkapkan, persetujuan itu diperoleh setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) melakukan serangkaian koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk pembahasan teknis mengenai pengalihan status aset lahan yang akan menjadi lokasi pembangunan sekolah.

“Sekolah Rakyat merupakan program strategis Kementerian Sosial (Kemensos) yang ditujukan untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Di Kaltara, sekolah itu diproyeksikan melayani peserta didik dari Kabupaten Bulungan, Tana Tidung hingga Malinau,” ungkapnya.

Baca Juga  Tiga Desa di Wilayah Perbatasan Masih Berstatus OBP

Gubernur Zainal bilang, pihaknya menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian Transmigrasi yang telah memberikan persetujuan pelepasan lahan sehingga proses pembangunan dapat segera dilanjutkan.

“Alhamdulillah, Bapak Menteri Transmigrasi sudah menyetujui pelepasan lahan eks transmigrasi ini untuk diserahkan kepada Pemprov Kaltara sebagai wujud kolaborasi nyata pusat dan daerah dalam pengentasan kemiskinan serta pemenuhan hak pendidikan di perbatasan,” ujar Zainal.

Ia menjelaskan, persetujuan itu merupakan hasil dari proses panjang yang telah ditempuh Pemprov Kaltara, mulai dari penyampaian surat gubernur, pemaparan oleh Wakil Gubernur, hingga peninjauan lapangan (ground checking) oleh tim pemerintah pusat terhadap lokasi yang diusulkan.

Baca Juga  Soroti Peningkatan SDM, Gubernur : Budayakan Kerja Tim

Zainal menegaskan, pemerintah provinsi tidak ingin proses administrasi menghambat pembangunan. Karena itu, seluruh tahapan lanjutan akan dikawal secara langsung agar pembangunan fisik dapat segera dimulai.

“Kami akan pimpin langsung audiensi lanjutan ke kementerian terkait untuk memastikan komitmen ini segera terealisasi di lapangan. Pendidikan di wilayah terluar harus dikawal secara serius agar anak-anak kita bisa segera mendapatkan fasilitas belajar yang layak,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara, Asnawi mengatakan tahapan berikutnya adalah penyelesaian administrasi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk penerbitan Surat Hak Pakai (SHP) melalui Kantor Pertanahan Bulungan.

Baca Juga  Gubernur Buka Kejuaraan Panahan Bulungan Series 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

“Setelah SHP diterbitkan, Pemprov Kaltara akan segera menyampaikan laporan kesiapan lahan kepada Kementerian Sosial sebagai dasar pelaksanaan pembangunan fisik Sekolah Rakyat,” kata Asnawi.

“Pemerintah daerah menargetkan konstruksi fisik sekolah dapat dimulai pada tahun anggaran 2026, sehingga pada 2027 Sekolah Rakyat ini sudah bisa beroperasi penuh untuk melayani proses belajar mengajar,” sambung dia.

Asnawi menambahkan, selain mengawal pembangunan Sekolah Rakyat, Disnakertrans Kaltara juga mengajukan proposal kegiatan tahun anggaran 2027 kepada Kementerian Transmigrasi.

“Usulan itu mencakup peningkatan infrastruktur dasar di kawasan transmigrasi, seperti pembangunan jalan, jembatan, serta penyediaan sarana air bersih melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” pungkasnya.(*)

 

 

Editor : ratu

News Feed